Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku siap dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila memerlukan keterangannya terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Ya, itu tidak perlu ditanya lagi (pemanggilan KPK), eklisit saya mengatakan kami semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya, sehingga apapun yang akan kami lakukan dalam rangka hal itu," kata Lukman di Kantor Kemenag, Jalan M. H.
Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Selain itu Kemenag juga siap membantu KPK jika membutuhkan sejumlah data terkait kasus yang menyeret dua pejabat Kemenag tersebut.
"Kementerian Agama sepenuhnya akan kooperatif dengan penanganan hukum oleh KPK agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan cepat," ucap Lukman.
Lukman menambahkan, kedepannya Kemenag akan memperkuat pemberantasan korupsi di sektor seleksi pemilihan pejabat di Kemenag dengan melibatkan KPK.
"Untuk itu, kementerian agama berkomitmen untuk membangun kolaborasi bersama KPK sebagai langkah preventif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang," tutup Lukman.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka sebagai pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Rommy Diberhentikan dari Ketua Umum, Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP
Berita Terkait
-
Menag Akan Pecat Dua Pejabat Kemenag yang Terjaring OTT KPK Bersama Rommy
-
Setelah Diberhentikan dari Ketum, Surat Pengunduran Diri Rommy Diterima PPP
-
Menteri Agama Berharap Ruang Kerjanya yang Disegel KPK Bisa Segera Dibuka
-
Rommy Jadi Tersangka Kasus Suap, Mbah Moen Kecewa
-
Menteri Agama Minta Maaf Terkait OTT KPK Kasus Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis