Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh atau Alissa Wahid mengaku sangat sedih saat mendengar kasus korupsi terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Alissa mengaku tak menyangka skandal korupsi di Kemenag kembali terjadi, kali ini di kementerian yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Alissa, Kemenag di era Menteri Lukman memiliki rekam jejak bagus lewat berbagai programnya. Ia mengaku dalam beberapa kesempatan terlibat dalam program Kemenag dan merasakan perubahan yang lebih baik.
"Sedih, sedih banget. Semua track record baik yang muncul selama ini jadi ternoda karena kasus ini," ujar Alissa Wahid di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Alissa menuturkan program seperti penyelenggaraan haji, badan halal, keluarga sakinah, dan penyuluhan agama dari Kemenag menuai banyak pujian. Ia juga menyebutkan hubungan Lukman dengan tokoh lintas agama juga sangat baik.
"Kalau saya lihat itu ya dana haji, badan halal, keluarga sakinah yang saya terlibat langsung. Kan bagus tuh, penyuluhan agamanya juga. Kenapa jadi dinodai?," kata Alissa.
Putri Presiden RI keempat, Abdurrahman Wahid itu meminta agar kasus di Kemenag segera diselesaikan KPK dengan cepat. Sehingga kasus tersebut tidak menganggu jalannya program Kemenag lainnya.
"Jadi lebih cepet diungkap siapa pelakunya, kasusnya bagaimana itu lebih baik. Supaya pekerjaan kementerian agama yg bagus tidak ikut terganggu," pungkas Alissa.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy (Ketua Umum PPP), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Taufik Klaim Hampir Semua Anggota DPRD Setuju Rencana Anies Jual Saham Bir
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI