Suara.com - Perempuan Caleg PKPI di Kalimantan Tengah berinisial RYT dilaporkan ke polisi, atas dugaan melakoni asmara terlarang dengan mantan pejabat pemprov setempat KRS yang sudah memunyai istri.
Pelaporan itu bermula ketika ARN (50) memergoki sang suami, KRS, tengah berduaan dengan RYT di dalam rumah mereka, Jalan Batu Suli V, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
"Saya memergoki suami saya di dalam rumah bersama perempuan lain yang diduga caleg di Kabupaten Gunung Mas. Saat itu keadaan pagar rumah sedang terkunci dan mobil masih ada di dalam,” kata ARN seperti diberitakan Antara, Kamis (21/3/2019).
ARN menuturkan, kala itu hampir satu jam lebih dirinya tidak dibukakan pintu oleh sang suami. Karena khawatir, maka dia menelepon keluarga untuk menemaninya mendombrak rumah.
Setelah mendapat bantuan dari ketua RT serta RW setempat untuk menggedor, sang suami akhirnya keluar bersama RYT membukakan pintu pagar.
Setelah kejadian itu, ARN melapor ke Polres Palanga Raya. Pengaduannya diterima dan teregistrasi dengan nomor: STPL/206/III/RES.1.24./2019/KALTENG/RES P.RAYA.
ARN mengakui, ia dan KRS masih berstatus suami istri meski sudah pisah rumah karena dalam proses perceraian.
Malam itu, kata dia, sengaja datang ke rumahnya dulu yang ditempati KRS. Tujuan kedatangannya hanya untuk mengambil barang pribadi dan berkas penting lain. Namun, saat mau masuk, pagar pintu rumah terkunci.
”Saya sudah berusaha mengetuk pintu dan jendela, tetapi tidak dibukakan. Melihat ada kejanggalan yang tidak seperti biasa itu, saya lapor ke pamong. Jadi ramai itu rumah, penggerebekan,” tuturnya.
Baca Juga: Gasak Rp 900 Juta di Money Changer Bali, WN Rusia Ditembak Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith