Suara.com - Perempuan Caleg PKPI di Kalimantan Tengah berinisial RYT dilaporkan ke polisi, atas dugaan melakoni asmara terlarang dengan mantan pejabat pemprov setempat KRS yang sudah memunyai istri.
Pelaporan itu bermula ketika ARN (50) memergoki sang suami, KRS, tengah berduaan dengan RYT di dalam rumah mereka, Jalan Batu Suli V, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
"Saya memergoki suami saya di dalam rumah bersama perempuan lain yang diduga caleg di Kabupaten Gunung Mas. Saat itu keadaan pagar rumah sedang terkunci dan mobil masih ada di dalam,” kata ARN seperti diberitakan Antara, Kamis (21/3/2019).
ARN menuturkan, kala itu hampir satu jam lebih dirinya tidak dibukakan pintu oleh sang suami. Karena khawatir, maka dia menelepon keluarga untuk menemaninya mendombrak rumah.
Setelah mendapat bantuan dari ketua RT serta RW setempat untuk menggedor, sang suami akhirnya keluar bersama RYT membukakan pintu pagar.
Setelah kejadian itu, ARN melapor ke Polres Palanga Raya. Pengaduannya diterima dan teregistrasi dengan nomor: STPL/206/III/RES.1.24./2019/KALTENG/RES P.RAYA.
ARN mengakui, ia dan KRS masih berstatus suami istri meski sudah pisah rumah karena dalam proses perceraian.
Malam itu, kata dia, sengaja datang ke rumahnya dulu yang ditempati KRS. Tujuan kedatangannya hanya untuk mengambil barang pribadi dan berkas penting lain. Namun, saat mau masuk, pagar pintu rumah terkunci.
”Saya sudah berusaha mengetuk pintu dan jendela, tetapi tidak dibukakan. Melihat ada kejanggalan yang tidak seperti biasa itu, saya lapor ke pamong. Jadi ramai itu rumah, penggerebekan,” tuturnya.
Baca Juga: Gasak Rp 900 Juta di Money Changer Bali, WN Rusia Ditembak Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun