Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Verry Surya Hendrawan mengatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Verry mengungkapkan akan memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait laporan BPP yang dilatarbelakangi adanya pernyataan yang dianggap menghina kubu Prabowo yang akan menerima dukungan dari anak dan cucu mantan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Sebagai warga negara yang baik, kami akan selalu patuh dan taat untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang kami sampaikan," kata Verry saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/1/2019).
Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin tersebut mengatakan hal itu sebagai bentuk pembelajaran kepada publik. Dimana kata Verry, setiap perbedaan pendapat harus diselesaikan secara terhormat dan bermartabat.
"Semangat kami adalah untuk dapat memberikan pembelajaran kepada publik, terkait perbedaan pendapat dan bagaimana cara menyelesaikannya secara terhormat dan bermartabat," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi BPP DKI Prabowo - Sandiaga, Anre Satria Akbar melaporkan Verry ke Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (29/1/2019) pagi tadi. Anre melaporkan Verry atas dugaan penghinaan terhadap Prabowo terkait pernyataan yang dimuat dalam media online.
Pernyataan Verry yang dilaporkan terkait komentar dirinya tentang pernyataan adik Prabowo Subianto, Hasyim Djojohadikusumo yang membuka dukungan dari anak atau cucu mantan PKI. Anre menilai bahwa menerima dukungan dari manapun adalah sah.
Kekinian laporan tersebut tengah dikaji oleh Bawaslu DKI Jakarta. Verry dituding telah melanggar Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 Juncto Pasal 510 Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca Juga: Motor Masuk Tol, Menhub: Harus Hati-hati
Berita Terkait
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung