Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Verry Surya Hendrawan mengatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Verry mengungkapkan akan memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait laporan BPP yang dilatarbelakangi adanya pernyataan yang dianggap menghina kubu Prabowo yang akan menerima dukungan dari anak dan cucu mantan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Sebagai warga negara yang baik, kami akan selalu patuh dan taat untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang kami sampaikan," kata Verry saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/1/2019).
Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin tersebut mengatakan hal itu sebagai bentuk pembelajaran kepada publik. Dimana kata Verry, setiap perbedaan pendapat harus diselesaikan secara terhormat dan bermartabat.
"Semangat kami adalah untuk dapat memberikan pembelajaran kepada publik, terkait perbedaan pendapat dan bagaimana cara menyelesaikannya secara terhormat dan bermartabat," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi BPP DKI Prabowo - Sandiaga, Anre Satria Akbar melaporkan Verry ke Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (29/1/2019) pagi tadi. Anre melaporkan Verry atas dugaan penghinaan terhadap Prabowo terkait pernyataan yang dimuat dalam media online.
Pernyataan Verry yang dilaporkan terkait komentar dirinya tentang pernyataan adik Prabowo Subianto, Hasyim Djojohadikusumo yang membuka dukungan dari anak atau cucu mantan PKI. Anre menilai bahwa menerima dukungan dari manapun adalah sah.
Kekinian laporan tersebut tengah dikaji oleh Bawaslu DKI Jakarta. Verry dituding telah melanggar Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 Juncto Pasal 510 Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca Juga: Motor Masuk Tol, Menhub: Harus Hati-hati
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Tegaskan Kereta Api sebagai Instrumen Ekonomi Rakyat
-
Ketika Siaran Pidato Terputus: Rakyat Lebih Cemas Perang Dunia atau Biaya Hidup?
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026