Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Verry Surya Hendrawan mengatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Verry mengungkapkan akan memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait laporan BPP yang dilatarbelakangi adanya pernyataan yang dianggap menghina kubu Prabowo yang akan menerima dukungan dari anak dan cucu mantan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Sebagai warga negara yang baik, kami akan selalu patuh dan taat untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang kami sampaikan," kata Verry saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/1/2019).
Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin tersebut mengatakan hal itu sebagai bentuk pembelajaran kepada publik. Dimana kata Verry, setiap perbedaan pendapat harus diselesaikan secara terhormat dan bermartabat.
"Semangat kami adalah untuk dapat memberikan pembelajaran kepada publik, terkait perbedaan pendapat dan bagaimana cara menyelesaikannya secara terhormat dan bermartabat," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi BPP DKI Prabowo - Sandiaga, Anre Satria Akbar melaporkan Verry ke Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (29/1/2019) pagi tadi. Anre melaporkan Verry atas dugaan penghinaan terhadap Prabowo terkait pernyataan yang dimuat dalam media online.
Pernyataan Verry yang dilaporkan terkait komentar dirinya tentang pernyataan adik Prabowo Subianto, Hasyim Djojohadikusumo yang membuka dukungan dari anak atau cucu mantan PKI. Anre menilai bahwa menerima dukungan dari manapun adalah sah.
Kekinian laporan tersebut tengah dikaji oleh Bawaslu DKI Jakarta. Verry dituding telah melanggar Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 Juncto Pasal 510 Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca Juga: Motor Masuk Tol, Menhub: Harus Hati-hati
Berita Terkait
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Bawa Klub Presiden Prabowo Promosi, Widodo Cahyono Putro Justru Kecewa, Ini Alasannya
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu