Suara.com - Polisi menangkap seorang M (27), guru di sebuahb Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Lembak, Muaraenim, Sumatera Selatan, karena diduga telah mencabuli enam orang siswi. Aksi pencabulan itu dilakukan M saat para murid sedang berganti pakaian.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono yang dihubungi ANTARA dari Palembang, Kamis, mengatakan, pelaku ditangkap tak lama setelah polisi menerima laporan orang tua murid yang anaknya menjadi korban pencabulan pada Rabu (20/3/2019) kemarin.
“Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan,” kata Afner seperti dilansir Antara, Kamis (21/3/2019).
Berdasarkan laporan korban, pencabulan itu terjadi Kamis (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas 5B yakni tempat pelaku mengajar. Pencabulan itu terjadi setelah M menyelinap masuk saat para korban sedang berganti pakaian olahraga. Saat memasuki ruangan, M langsung menarik rambut siswa tersebut dan melakukan pencabulan.
Setelah jam sekolah usai, siswa tersebut pulang ke rumahnya, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban langsung melapor ke petugas Polsek Lembak dan kepala sekolah tepat anaknya belajar.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita pakaian korban sebagai barang bukti kasus pencabulan guru olahraga tersebut. Atas perbuatannya, M dijerat pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Dari keterangannya kepada polisi, M telah mencabuli enam siswi. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan apakah ada korban lain atau tidak terkait tindak lucah yang dilakukan M ke muridnya.
“Para korban lainnya belum membuat laporan kepada kami, tapi kasus ini terus kami dalami,” kata dia.
Baca Juga: Pastikan Aman, KNKT: Data CVR Lion Air Tersimpan di Server Tanpa Internet
Berita Terkait
-
Terlatih, Perampok Berjas Hujan Asal Rusia Kerap Sasar Money Changer Bali
-
Satria, Santri Abal-abal yang Doyan Mengutil di Masjid dan Ponpes
-
Gasak Rp 900 Juta di Money Changer Bali, WN Rusia Ditembak Mati
-
Tusuk Penumpang di Halte Busway, Keluarga Sebut Sudirman Sakit Jiwa
-
Dilaporkan ke Polisi, Nikita Mirzani Justru Terhibur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu