Suara.com - Polisi menangkap seorang M (27), guru di sebuahb Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Lembak, Muaraenim, Sumatera Selatan, karena diduga telah mencabuli enam orang siswi. Aksi pencabulan itu dilakukan M saat para murid sedang berganti pakaian.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono yang dihubungi ANTARA dari Palembang, Kamis, mengatakan, pelaku ditangkap tak lama setelah polisi menerima laporan orang tua murid yang anaknya menjadi korban pencabulan pada Rabu (20/3/2019) kemarin.
“Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan,” kata Afner seperti dilansir Antara, Kamis (21/3/2019).
Berdasarkan laporan korban, pencabulan itu terjadi Kamis (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas 5B yakni tempat pelaku mengajar. Pencabulan itu terjadi setelah M menyelinap masuk saat para korban sedang berganti pakaian olahraga. Saat memasuki ruangan, M langsung menarik rambut siswa tersebut dan melakukan pencabulan.
Setelah jam sekolah usai, siswa tersebut pulang ke rumahnya, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban langsung melapor ke petugas Polsek Lembak dan kepala sekolah tepat anaknya belajar.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita pakaian korban sebagai barang bukti kasus pencabulan guru olahraga tersebut. Atas perbuatannya, M dijerat pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Dari keterangannya kepada polisi, M telah mencabuli enam siswi. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan apakah ada korban lain atau tidak terkait tindak lucah yang dilakukan M ke muridnya.
“Para korban lainnya belum membuat laporan kepada kami, tapi kasus ini terus kami dalami,” kata dia.
Baca Juga: Pastikan Aman, KNKT: Data CVR Lion Air Tersimpan di Server Tanpa Internet
Berita Terkait
-
Terlatih, Perampok Berjas Hujan Asal Rusia Kerap Sasar Money Changer Bali
-
Satria, Santri Abal-abal yang Doyan Mengutil di Masjid dan Ponpes
-
Gasak Rp 900 Juta di Money Changer Bali, WN Rusia Ditembak Mati
-
Tusuk Penumpang di Halte Busway, Keluarga Sebut Sudirman Sakit Jiwa
-
Dilaporkan ke Polisi, Nikita Mirzani Justru Terhibur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi