Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tarif MRT atau Moda Raya Terpadu dan tarif LRT atau Light Rapid Transit yang mulai berlaku pada 1 April 2019. Tarif MRT dipatok rata-rata Rp 8.500 sementara tarif LRT Rp 5.000.
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ini forum rapat memutuskan tarif ini mulai berlaku pada 1 April 2019.
"Tiket MRT dan LRT, MRT Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000 masih dengan rata rata," kata Prasetyo sembari mengetok palu di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah bertugas menyusun skema tarif MRT dan tarif LRT dari yang ditentukan dalam rapat pada kali ini karena berbeda dengan skema tarif rata-rata Rp10.000 yang diusulkan sebelumnya.
"Itu rata-ratanya, nanti stasiun ke stasiun akan kita buat tebelnya. Dengan rata-rata Rp 10.000 kemarin," kata Saefullah seusai rapat.
Rapat ini dihadiri juga oleh Dirut MRT William Sabandar dan LRT Dirut LRT Allan Tandiono serta Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian Sekda, Inspektorat Pemprov DKI, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala BPRD (diwakilkan), Kepala BPBUMD, Kepala Diskominfotik (diwakilkan karena lagi di Singapura), Dewan Transportasi DKI Jakarta, dan Dirut Jakpro.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi