Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik memastikan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT bisa dipastikan ditentukan setelah peresmian. Tarif baru itu akan ditentukan pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin (24/3/2019) pekan depan.
Taufik menjelaskan, pada Rapimgab tersebut Komisi B dan C DPRD DKI akan memaparkan hasil kajian di rapat internal mereka dengan pihak MRT dan LRT lalu dibahas di Rapimgab.
"Insyaallah minggu depan kayaknya selesai. Karena hari Senin kami Rapimgab hasil bahasan Komisi B dan C, karena di situ menyangkut tarif," kata Taufik saat ditemui di Kepulauan Seribu, Jumat (22/3/2019).
Menurut Taufik, penentuan tarif MRT belum juga ditentukan karena masih banyak pertimbangan antara ajuan tarif dari Pemprov DKI dan beban yang akan ditanggung dalam APBD.
"Tarif itu selalu dua yang dipertimbangkan. Beban ke masyarakat, kedua beban ke APBD, ini seninya tinggi.
Masyarakat supaya tidak terbebani, APBD harus dihitung bebannya," jelasnya.
Taufik juga menyebut, usulan Komisi B DPRD DKI yang meminta tarif MRT digratiskan bisa saja menjadi kenyataan jika perhitungannya tidak membebani APBD.
"Bisa aja (digratiskan) tinggal kita hitung kuat enggak APBD-nya. kalau APBD-nya Rp 100 triliun, saya rasa bisa tuh," ucap Taufik.
Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) tidak dipungut biaya.
Suhaimi mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Sebab, uang untuk membangun MRT berasal dari masyarakat.
Baca Juga: Rommy: Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag Tak Ada Kaitannya dengan PPP
Berita Terkait
-
Gerindra: Separuh Anggota DPRD DKI Setuju Saham Bir Dijual
-
Jokowi 3 Hari Lagi Resmikan MRT Meski Besaran Tarifnya Belum Jelas
-
Dana Terbatas, Anies Pastikan Tarif MRT Jakarta Tak Bisa Gratis
-
Bahas Tarif MRT, Komisi B dan C DPRD Jakarta Beda Pandangan
-
Alasan DPRD Belum Restui Ajuan Subsidi Tarif MRT dan LRT di Jakarta
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum