Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluruskan bahwa tarif MRT yang diputuskan dalam Rapat Pimpinan Gabungan di DPRD DKI kemarin sebesar Rp 8.500 itu bukan tarif flat dan belum resmi. Pemprov masih membuka agenda diskusi dengan legislatif.
Anies mengatakan tarif MRT sebesar Rp 8.500 tersebut bukan tarif flat karena seharusnya dihitung per stasiun yang dilewati.
"Hitungannya bukan seperti itu, hitungannya antarstasiun. Jadi menurut saya jangan sampai masyarakat keliru mengira angka yang disebut adalah tarif MRT karena itu kemarin saya menghindari istilah satu harga itu," kata Anies saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (26/3/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan saagt ini Pemprov DKI bersama PT MRT masih membuat skema baru dengan rataan tarif RPp 8.500 dan mengusahakan agenda diskusi dengan DPRD DKI untuk merincikan perhitungan tarif MRT tersebut.
"Makanya nanti dalam pembahasan jangan sampai kita keliru seakan-akan membahas tarif yang sama untuk semua tujuan. Lagi dibahas dan nanti ketika diputuskan bentuknya tabel," jelasnya.
Anies berharap pembahasan ini tidak akan berlangsung lama mengingat per 1 April 2019, transportasi baru Ibu Kota itu akan beroperasi secara komersial.
"Kita masih ada waktu, toh ini masih belum beroperasi secara komersial jadi saya masih akan bicara dengan dewan, mudah-mudahan sesegera mungkin," tutup Anies.
Sebelumnya, Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Senin (25/3/2019) memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan LRT (Kelapa Gading - Velodrome) Rp 5.000.
Oleh karena itu, Pemprov DKI harus membuat skema baru karena skema sebelumnya mengacu pada tarif rata-rata MRT Rp 10.000 dengan rincian saat tap in pertama Rp 3.000 dan per stasiunnya Rp 1.000.
Baca Juga: Anies Tak Terima Warganet Viralkan Kelakuan Emak-emak Piknik di Stasiun MRT
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional
-
Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla