Suara.com - Sebagian pengunjung Ancol tak menyoal dengan keberadaan patung Putri Duyung yang bagian dadanya ditutup kain berwarna emas. Sejak viral karena menuai kontrovesi, patung putri duyung kini dipindahkan ke dalam kawasan Putri Duyung Resort.
"Ya kalau menurut saya sih ya sebagai warga yang kadang-kadang hangout di Ancol sih biasa aja ya. Cuma kan mungkin adat budaya kita itu enggak biasa ini lihat patung yang begini," ujar Fitri (25), salah satu pengunjung saat ditemui Suara.com di kawasan Pantai Ancol, Jakarta Utara, Selasa (26/3/2019).
Dari sisi seni, kata Fitri patung tersebut tidak vulgar. Namun, dia mengakui memang masih ada masyarakat yang memiliki persepsi berbeda dan menilai patung Putri Duyung itu mengandung unsur pornografi.
"Meskipun dari sisi seni ini tidak vulgar, tapi buat masyarakat umum kan beda-beda ya persepsinya. Ada mungkin oknum yang iseng, karena memang meskipun dipakaikan kain juga, lekuk tubuh patung putri duyungnya itu tetap kelihatan," katanya.
Perempuan asal Jakarta itu juga setuju jika patung Putri Duyung tersebut dipindahkan ke lokasi yang aman agar terhindar dari tangan-tangan jahil.
"Sebaiknya ditempatkan di lokasi yang tidak mudah terjamah masyarakat, kasih jarak sekian meter dan kalau perlu diberi pagar. Ya kalau memang untuk menjaga agar tidak muncul hal negatif lain, saya sarankan agar diletakkan di tempat yang lebih aman dari tangan tangan jahil ya, misalnya pindahkan ke dalam," tuturnya.
Hal yang senada juga dikatakan pengunjung Ancol lainnya bernama Ade. Lelaki berusia 45 tahun itu menilai patung tersebut tidak vulgar jika dilihat dari kacamata seni. Menurutnya, seharusnya patung tersebut tetap diletakkan di lokasi tempat semula sebagai ikon Putri Duyung.
"Sebenarnya lebih bagus ditaruh ditempat yang kemarin. Kalau ditaruh di dalam resort enggak kelihatan patung Putri Duyungnya sebagai ikon di kawasan Ancol. " ucap Ade.
Ade mengaku biasa saja melihat keberadaan patung Putri Duyung baik ditutupi atau tidak ditutupi kain.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sakit Parah di Bui, Apa Maksud Unggahan Mulan Jameela Ini?
Berita Terkait
-
Payudara Patung Putri Duyung Ditutup Kemben, Banyak yang Membukanya
-
Viral dan Kontroversi, Patung Putri Duyung Berkemben Emas Ancol Dipindahkan
-
Anies Tak Terima Warganet Viralkan Kelakuan Emak-emak Piknik di Stasiun MRT
-
Pengamen Viral ala Pieter Lennon Asal Yogya : Ngamenlah dengan Terhormat
-
Ngakak! Penjual Makanan Keliling Ini Diringi Musik Topeng Monyet
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak