Suara.com - Hercules ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelum divonis, Rabu (27/3/2019) sidang. Hercules pukul wartawan juga.
Alasan Hercules ngamuk karena kedatangannya ke pengadilan tidak ingin direkam. Hercules ngamuk kepada sejumlah wartawan yang meliputnya setelah turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hercules terdakwa kasus pendudukan lahan dan pengrusakan kantor pemasaran PT Nila Alam.
Sontak hal tersebut menimbulkan kepanikan di luar ruang tunggu terdakwa. Sejumlah anak buah Hercules dan anggota kepolisian berusaha melerai perkelahian dan melepaskan wartawan yang dikejarnya.
Namun, beberapa saat kemudian kejadian serupa terulang. Hercules berputar arah dan kembali mengejar fotografer yang berusaha mengabadikan kejadian tersebut.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Hercules dengan hukuman penjara selama tiga tahun, karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP terkait pemasangan plang dan penguasaan kantor pemasaran PT Nila Alam.
Berikut 5 fakta Hercules ngamuk dalam sidang vonis:
1. Marah-marah minta jangan direkam
Hercules terdakwa kasus pendudukan lahan dan pengrusakan kantor pemasaran PT Nila Alam. Hercules ngamuk kepada sejumlah wartawan yang meliputnya setelah turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jangan rekam. Jangan rekam!" teriak Hercules pada sejumlah awak wartawan yang mengikuti langkahnya menuju ruang tunggu terdakwa pada pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Hercules Dijatuhi Vonis Rendah, Polisi Hormati Putusan Pengadilan
"Mana wartawan, mana lu!" teriak Hercules kembali yang naik darah, kemudian mengejar salah seorang kameramen dan menarik pakaiannya.
Sontak hal tersebut menimbulkan kepanikan di luar ruang tunggu terdakwa. Sejumlah anak buah Hercules dan anggota kepolisian berusaha melerai perkelahian dan melepaskan wartawan yang dikejarnya.
Namun, beberapa saat kemudian kejadian serupa terulang. Hercules berputar arah dan kembali mengejar fotografer yang berusaha mengabadikan kejadian tersebut.
Aksi tersebut kembali dilerai. Hercules kembali tenang dan memohon awak media untuk tidak merekamnya sebelum sidang putusan atas kasusnya dimulai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga