Suara.com - Pengakuan AS terkait Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena Resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 1981 telah menolak klaim bahwa Israel memiliki kedaulatan di wilayah tersebut, ujar Anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKASP) DPR RI Rofi’ Munawar.
Keputusan tersebut menyatakan bahwasanya keinginan Israel untuk menguasai Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah karena memaksakan yurisdiksi, dan oleh karenanya batal demi hukum.
"Selama ini telah ada dua kebijakan pengakuan sepihak oleh AS yang menguntungkan Israel meskipun mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Pemindahan kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem dan Pengakuan Dataran Tinggi Golan milik Israel,” kata Rofi’ dalam siaran pers yang dilansir Antara, Rabu (27/3/2019).
Menurut Rofi bahwa secara politis langkah AS itu dapat dilihat sebagai bentuk dukungan kepada Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu --yang akan mengikuti pemilihan umum pada 9 April mendatang.
Netanyahu sedang diterpa isu korupsi yang berpotensi menjegal kemenangannya dalam pemiliihan umum. Namun, secara hukum internasional, pendudukan atas Dataran Tinggi Golan sebenarnya tidak berbeda dari pendudukan atas wilayah Tepi Barat.
Rofi’ menjelaskan secara politik dukungan Presiden AS Donald Trump terhadap kedaulatan Israel di Golan juga mewarnai perubahan hubungan bilateral AS-Israel.
Persoalan tersebut lebih banyak diwarnai dengan isu politik domestik di Israel, serta persoalan persaingan Israel dengan Iran dan Suriah. Lebih jauh lagi, klaim sepihak AS itu juga dapat mempekeruh suasana dan menyebabkan ketidakstabilan keamanan di Timur Tengah.
"Sebagai salah satu anggota DK PBB, Pemerintah Indonesia juga perlu menyuarakan penolakan terhadap pengakuan sepihak AS karena tidak memiliki basis legitimasi yang jelas." kata anggota parlemen dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Trump secara resmi mengakui kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan pada Senin (25/3).
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Usai Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk
Menurut dia, sudah saatnya Israel kembali mendapatkan wilayah Dataran Tinggi Golan sebagaimana yang mereka dapatkan setelah Perang Timur Tengah pada 1967. Trump mengabaikan kecaman dari dunia internasional yang menentang pengakuan sepihak AS atas wilayah tersebut.
Sekretaris Jendral PBB Antonio Guterres telah menegaskan bahwa sejatinya status Dataran Tinggi Golan tidak mengalami perubahan, sebagaimana yang tertera dalam DK PBB tahun
Berita Terkait
-
Bayi 40 Hari di Palestina Jadi Korban Serangan Brutal Tentara Israel
-
Remaja Palestina Tewas Ditembaki Tentara Israel, 15 Lainnya Luka
-
Israel Tangkap 22 Warga Palestina di Tepi Barat
-
Kecam Serangan Israel, Komisi I Desak PBB Gelar Rapat Darurat
-
Kesaksian Relawan, Semalaman RS Indonesia Dihujani Rudal Israel
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL