Suara.com - Pengakuan AS terkait Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena Resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 1981 telah menolak klaim bahwa Israel memiliki kedaulatan di wilayah tersebut, ujar Anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKASP) DPR RI Rofi’ Munawar.
Keputusan tersebut menyatakan bahwasanya keinginan Israel untuk menguasai Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah karena memaksakan yurisdiksi, dan oleh karenanya batal demi hukum.
"Selama ini telah ada dua kebijakan pengakuan sepihak oleh AS yang menguntungkan Israel meskipun mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Pemindahan kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem dan Pengakuan Dataran Tinggi Golan milik Israel,” kata Rofi’ dalam siaran pers yang dilansir Antara, Rabu (27/3/2019).
Menurut Rofi bahwa secara politis langkah AS itu dapat dilihat sebagai bentuk dukungan kepada Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu --yang akan mengikuti pemilihan umum pada 9 April mendatang.
Netanyahu sedang diterpa isu korupsi yang berpotensi menjegal kemenangannya dalam pemiliihan umum. Namun, secara hukum internasional, pendudukan atas Dataran Tinggi Golan sebenarnya tidak berbeda dari pendudukan atas wilayah Tepi Barat.
Rofi’ menjelaskan secara politik dukungan Presiden AS Donald Trump terhadap kedaulatan Israel di Golan juga mewarnai perubahan hubungan bilateral AS-Israel.
Persoalan tersebut lebih banyak diwarnai dengan isu politik domestik di Israel, serta persoalan persaingan Israel dengan Iran dan Suriah. Lebih jauh lagi, klaim sepihak AS itu juga dapat mempekeruh suasana dan menyebabkan ketidakstabilan keamanan di Timur Tengah.
"Sebagai salah satu anggota DK PBB, Pemerintah Indonesia juga perlu menyuarakan penolakan terhadap pengakuan sepihak AS karena tidak memiliki basis legitimasi yang jelas." kata anggota parlemen dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Trump secara resmi mengakui kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan pada Senin (25/3).
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Usai Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk
Menurut dia, sudah saatnya Israel kembali mendapatkan wilayah Dataran Tinggi Golan sebagaimana yang mereka dapatkan setelah Perang Timur Tengah pada 1967. Trump mengabaikan kecaman dari dunia internasional yang menentang pengakuan sepihak AS atas wilayah tersebut.
Sekretaris Jendral PBB Antonio Guterres telah menegaskan bahwa sejatinya status Dataran Tinggi Golan tidak mengalami perubahan, sebagaimana yang tertera dalam DK PBB tahun
Berita Terkait
-
Bayi 40 Hari di Palestina Jadi Korban Serangan Brutal Tentara Israel
-
Remaja Palestina Tewas Ditembaki Tentara Israel, 15 Lainnya Luka
-
Israel Tangkap 22 Warga Palestina di Tepi Barat
-
Kecam Serangan Israel, Komisi I Desak PBB Gelar Rapat Darurat
-
Kesaksian Relawan, Semalaman RS Indonesia Dihujani Rudal Israel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026