Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kasus dugaan korupsi distribusi pupuk kepada aparat penegak hukum. JK menyoroto soal besaran subsidi pupuk.
Menurut Kalla, subsidi yang diberikan bagi pupuk berjumlah sekitar Rp 30 triliun pertahun. Selain itu menurutnya, untuk membuat lahan sawah produktif cukup diberikan 250 kilogram per hektare-nya.
"Ya memang itu kita serahkan ke KPK saja, karena memang juga pupuk itu sebenarnya ketinggian dibandingkan luas sawah yang ada," kata Kalla ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
"Kita pakai 400 (kilogram). Apa benar dipakai 400? Jadi pertanyaannya," lanjut Kalla.
Wapres menilai perlu penghitungan ulang jumlah pupuk yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas sawah.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3/2019) mengamankan tujuh orang, terdiri atas unsur direksi BUMN terkait pupuk, pihak swasta, dan seorang pengemudi. Selain itu pada Kamis dini hari, KPK juga mengamankan seorang anggota DPR RI diduga terkait kasus itu.
Operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta diduga terkait distribusi pupuk. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ada dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk yang menggunakan kapal laut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!