Suara.com - Partai Golkar resmi memecat Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar usai terjangkit Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh KPK, Rabu (28/3/2019) malam. Bowo juga diberhentikan dari jabatan lainnya yang berkaitan dengan Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengungkapkan bahwa seusai Partai Golkar mengetahui jika Bowo terkena OTT oleh KPK, Partai Golkar langsung mengambil sikap untuk segera memecatnya. Sikap tegas Partai Golkar itu dilakukan sesuai dengan AD/ART yang berlaku.
"Untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," kata Lodewijk saat konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).
Di samping itu, Lodewijk mewakili suara partai sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Bowo. Padahal seluruh kader Golkar sudah diperingati oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng melalui surat edaran untuk tidak melakukam tindakan korupsi. Surat itu juga diketahui oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto dan juga Sekjen Golkar Lodewijk.
Bowo kini masih diperiksa KPK atas dugaan korupsi distribusi pupuk menggunakan kapal. Menanggapi hal tersebut, Lodewijk kemudian menegaskan jika apa yang dilakukan oleh Bowo sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar.
"Kasus yang dihadapi yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai," ujarnya.
Dengan adanya peristiwa itu, Lodewijk mengimbau kepasa seluruh kader Golkar yang juga berpatisipasi dalam Pemilihan Legislatif 2019 sebagai calon anggota legislatif, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan partai yang telah ditetapkan partai. Pasalnya, Partai Golkar tidak akan tebang pilih dan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar komitmen partai yakni 'Golkar Bersih'.
"Partai Golkar tidak akan mentoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas," pungkasnya.
Baca Juga: Bowo Sidik Tertangkap KPK, Partai Golkar Merasa Ternodai
Berita Terkait
-
Bowo Sidik Tertangkap KPK, Partai Golkar Merasa Ternodai
-
Korupsi Distribusi Pupuk, Harta Anggota DPR Bowo Sidik Capai Rp 10,4 Miliar
-
Terjaring OTT KPK, Golkar Kirim Doa untuk Bowo Sidik Pangarso
-
Rekam Jejak Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR yang Terjaring OTT KPK
-
Anggota DPR RI yang Diamankan KPK, Bowo Sidik Pangarso dari Golkar
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung