Suara.com - Partai Golkar resmi memecat Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar usai terjangkit Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh KPK, Rabu (28/3/2019) malam. Bowo juga diberhentikan dari jabatan lainnya yang berkaitan dengan Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengungkapkan bahwa seusai Partai Golkar mengetahui jika Bowo terkena OTT oleh KPK, Partai Golkar langsung mengambil sikap untuk segera memecatnya. Sikap tegas Partai Golkar itu dilakukan sesuai dengan AD/ART yang berlaku.
"Untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," kata Lodewijk saat konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).
Di samping itu, Lodewijk mewakili suara partai sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Bowo. Padahal seluruh kader Golkar sudah diperingati oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng melalui surat edaran untuk tidak melakukam tindakan korupsi. Surat itu juga diketahui oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto dan juga Sekjen Golkar Lodewijk.
Bowo kini masih diperiksa KPK atas dugaan korupsi distribusi pupuk menggunakan kapal. Menanggapi hal tersebut, Lodewijk kemudian menegaskan jika apa yang dilakukan oleh Bowo sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar.
"Kasus yang dihadapi yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai," ujarnya.
Dengan adanya peristiwa itu, Lodewijk mengimbau kepasa seluruh kader Golkar yang juga berpatisipasi dalam Pemilihan Legislatif 2019 sebagai calon anggota legislatif, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan partai yang telah ditetapkan partai. Pasalnya, Partai Golkar tidak akan tebang pilih dan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar komitmen partai yakni 'Golkar Bersih'.
"Partai Golkar tidak akan mentoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas," pungkasnya.
Baca Juga: Bowo Sidik Tertangkap KPK, Partai Golkar Merasa Ternodai
Berita Terkait
-
Bowo Sidik Tertangkap KPK, Partai Golkar Merasa Ternodai
-
Korupsi Distribusi Pupuk, Harta Anggota DPR Bowo Sidik Capai Rp 10,4 Miliar
-
Terjaring OTT KPK, Golkar Kirim Doa untuk Bowo Sidik Pangarso
-
Rekam Jejak Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR yang Terjaring OTT KPK
-
Anggota DPR RI yang Diamankan KPK, Bowo Sidik Pangarso dari Golkar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI