Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) mengimbau agar pengguna jalan tol yang menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) untuk menggunakan jalur lewat Slipi-Grogol. Arus lalu lintas ke arah Bandara Soetta itu terpaksa dialihkan karena ada insiden kebakaran di kolong tol di Jalan Yos Sudarso, Penjaringan, Jakarta Utara, pagi tadi.
Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan adanya pengalihan lalu lintas tersebut akibat terjadi kebakaran di kolong tol Ruas Tol Dalam Kota sekitar Jembatan Tiga-Pluit Km 25 yang dioperasikan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
"Sekarang kondisi asap sudah hilang, TKP bersih, hanya menyisakan kepadatan yang memang masih ada sebagai imbas kejadian tadi," katanya melalui keterangan resmi diterima Antara di Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Ia menyebutkan lalu lintas dari Pluit ke arah Ancol sempat ditutup sementara dari pukul 08.50 sampai 09.50 WIB dan pengguna jalan dialihkan ke arah Grogol.
Diketahui asap tebal berasal dari kebakaran lapak di bawah kolong tol Pluit arah Bandara. Saat ini api sudah padam, namun kepadatan masih terjadi. Jasa Marga mengimbau untuk menghindari lokasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka