Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyebut video Habib Rizieq Shihab yang menyatakan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta perwakilan di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, memenangkan salah satu calon presiden (capres) adalah fitnah.
"Video itu tidak benar, bahwa Menteri Luar Negeri mengimbau perwakilan di luar negeri untuk memenangkan salah satu capres. Justru, Ibu Menlu selalu menekankan kepada semua perwakilan di luar negeri untuk bersikap netral," kata Arrmanatha dalam penjelasan kepada pers di Cikini, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Pernyataan itu dikeluarkan Jubir Kemlu untuk menangkal video Rizieq Shihab yang beredar melalui media sosial dan grup-grup percakapan, seperti WhatsApp dan Telegram, yang direkam di Arab Saudi setelah kunjungan Menlu Retno ke Jeddah 4 Maret lalu.
Dalam video berdurasi sekitar 4 menit yang beredar luas di media sosial itu, Rizieq mengecam Menlu RI, yang ia sebut "mengancam kebebasan staf KBRI dan KJRI di Arab Saudi". Selain itu, Rizieq juga menyerukan kepada para pendukung pasangan Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk "melawan semua bentuk kecurangan dalam pemilu di Arab Saudi".
Arrmanatha menegaskan bahwa kunjungan Menlu RI ke Arab Saudi untuk meresmikan kantor satu atap pelayanan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Konsulat Jenderal RI Jeddah, Arab Saudi.
"Kami tegaskan pula, bahwa Menlu hanya berkunjung ke Jeddah, ke konsulat jenderal kita yang ada di sana, tidak ke KBRI di Riyadh," kata dia.
Pernyataan Arrmanatha didukung penjelasan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal yang turut mendampingi Menlu Retno dalam kunjungan ke Jeddah dan beberapa negara Timur Tengah awal Maret lalu.
"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pernyataan dalam video RS dalam video itu fitnah, karena saya berada di samping Ibu Menlu dalam kunjungan itu dan tidak ada satu pun pernyataan Menlu tentang dukung-mendukung salah satu capres," kata Iqbal, yang menyebut Rizieq Shihab dengan inisial RS.
Terkait aktivitas Rizieq Shihab di Arab Saudi yang sering kali bermuatan politik, Iqbal mengatakan pada dasarnya semua negara melarang warga negara asing yang berada di wilayah mereka melakukan kegiatan politik.
Baca Juga: 5 Fakta Masayoshi Son, Orang Korea Utara Tajir sampai Beli Yahoo!
"Berdasarkan paspor yang dimiliki RS, dia masih memegang paspor Indonesia sehingga berstatus WNI di Arab Saudi, dan apabila otoritas di Arab Saudi memutuskan dia melanggar ketentuan, dia masih objek perlindungan pemerintah Indonesia," kata dia.
Iqbal pun mencontohkan bahwa, saat Rizieq mengalami masalah izin tinggal di Arab Saudi tahun 2018, staf konsuler KBRI Riyadh mendampinginya dalam penyelesaian kasus tersebut. (Antara).
Berita Terkait
-
Menlu : Kalau Warga Tidak Sehat, Bangsa Jadi Lemah
-
KPU Tegaskan Tak Larang Paslon Bawa Contekan dan Gadget saat Debat
-
Miris, Anak Tahu Ibunya Disiksa Majikan di Arab Saudi dari Facebook
-
TKI Turini Fatmah Disiksa Majikan di Arab Saudi, Hanya 3 Kali Kirim Uang
-
Sadis! TKI Turini Fatmah Disiksa Majikan di Arab Saudi, Disekap di Gudang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!