Suara.com - Sidang keenam terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Jaksel, Selasa (2/4/2019). Ratna sudah tiba di gedung PN Jaksel sekitar pukul 08.10 WIB.
Agenda sidang keenam ini adalah mendengarkan kesaksian dari empat orang saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tiga orang merupakan staff dan sopir Ratna, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Nanik Sudaryati.
Tiga saksi lainnya yang dihadirkan JPU adalah Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery. Sidang dimulai pukul 09.22 WIB.
Ratna mengaku mengenal keseluruhan saksi yang dihadirkan JPU tersebut. Namun Ratna mengaku pasrah atas dengan keterangan saksi yang akan diberikan di dalam persidangan.
"Sebenarnya mereka kan orang-orang saya. Ya bicara bagaimana aturan pengadilan lah. Apa adanya," ujar Ratna.
Jelang persidangan keenam, Ratna mengklaim masih belum mengetahui letak kesalahannya hingga harus disidang. Ia mengaku hanya membohongi anak-anaknya dengan melakukan operasi plastik.
"Mau ngomong apa juga saya enggak ngerti, saya salah bohongin anak-anak saya. Jadi kalau mau bilang secara hukum saya enggak ngerti masuk kemana," kata Ratna.
Pada sidang kelima yang digelar Selasa (26/3/2019) lalu, JPU menghadirkan enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sedangkan tiga saksi lainnya dari pihak RSK Bedah Bina Estetika. Yaitu dr. Sidik Setiamihardja, drg. Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Bikin Terharu, Begini Seharusnya Warga Antre Naik MRT
Berita Terkait
-
Sudah 71 Tahun, Ratna Sarumpaet Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan
-
Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Keenam, JPU Hadirkan Empat Saksi
-
Dahnil dan Fadli Zon Disebut di Sidang Hoaks Ratna, Ini Kata Polisi
-
Fahri Hamzah Siap Jadi Penjamin, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota
-
Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang