Suara.com - Ratna Sarumpaet kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai tahanan kota. Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks itu mengaku kondisi kesehatannya yang sudah tidak stabil dan usianya yang telah uzur.
Permohonan tersebut diajukan Ratna kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini. Hanya saja, Ratna belum menerima jawaban atas permohonannya.
"Sudah diajukan tadi, tapi jawabannya belum (ada)," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019).
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan menjadi penjamin bagi kliennya.
Selain itu, faktor pertemanan menjadi alasan bagi Fahri bersedia menjadi pihak penjamin untuk Ratna.
"Karena beliau (Fahri Hamzah) melihat untuk perempuan yang sudah sangat tua yang hampir berumur 70 tahun tidak pantas dilakukan penahanan, kemudian bentuk dari penahanan itu bukan sebuah pemidanaan, artinya asas praduga tak bersalah itu harus dikedepankan," ujar Insank.
Atas permohonan itu, tim kuasa hukum mejamin bahwa Ratna tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi berbuatannya.
"Harapan kami penahanannya itu bisa dialihkan, kami juga sebagai lawyer menjamin Ibu Ratna tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Sebelumnya, majelis hakim sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa. Dengan begitu, sidang akan dilanjutkan dengan pembahasan pokok perkara.
Baca Juga: Minta Jokowi Cuti Menjelang Pilpres, MPRS Akan Aksi Damai di Gedung KPUD
Putusan sela lainnya adalah surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dinyatakan telah tersusun secara lengkap, jelas dan cermat. Biaya perkara juga diputuskan untuk ditangguhkan hingga putusan hakim selanjutnya.
"Dengan ini telah diputuskan untuk menolak eksepsi terdakwa seluruhnya, menyatakan surat dakwaan telah disusun secara lengkap, menyatakan sidang perkara pidana atas nama terdakwa Ratna Sarumpaet dilanjutkan dan menangguhkan biaya perkara hingga putusan hakim," ujar hakim ketua Joni saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf
-
5 Fakta Sidang Ratna Sarumpaet, 3 Nama Politikus Ini Terseret
-
Minta Maaf Namanya Ikut Terseret, Ratna: Dokter Sidik Tidak Salah
-
Bantah Oplas karena Jelek, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Cantik dari Lahir
-
MUI: Sekarang Hoaks Menjadi Tren di Kehidupan Sehari-hari Masyarakat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!