Suara.com - Caleg Partai Gerindra Cik Naya dipecat dari partai yang diketuai Prabowo Subianto karena mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf di Pilpres 2019. Selain diberhentikan, Partai Gerindra juga langsung mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dan dianggap sebagai penghianat.
Cik Naya merupakan Caleg Gerindra Dapil VI, meliputi Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu (SU) 1 dan Jakabaring dengan Nomor urut 4. Cak Naya diketahui menghadiri kampanye Jokowi di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Selasa (2/4) siang.
Atas temuan tersebut Ketua DPC Gerindra Palembang bersama pengurus partai langsung melakukan rapat. Hasilnya semua pengurus sepakat memecat sekaligus mencabut KTA Parati Gerindra atas nama Cik Naya.
Ketua DPC Gerindra Palembang, Sri Wahyuni mengatakan, apa yang dilakukan Cik Naya sudah melenceng dari anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Gerindra yang sudah menyatakan dukungan pada Prabowo - Sandi dalam Pilpres 2019.
"Harusnya sebagai pengurus yang menduduki jabatan sebagai wakil sekretaris di DPC Gerindra Palembang, taat pada aturan partai, yang jelas-jelas mengusung Prabowo - Sandi pada Pilpres 2019, atas penghianatan tersebut kami bersama pengurus partai memecat dan mencabut KTA Cik Naya," kata Sri seperti diberitakan ampera.co - jaringan Suara.com, Selasa (2/4/2019) malam.
Perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang ini kemudian menginstruksikan kepada segenap pengurus dan kader agar tunduk dan patuh pada keputusan tersebut. Partai Gerindra kata dia, akan berjuang untuk memenangkan capres dan cawapres nomor urut 02 itu.
"Kami akan berjuang all out untuk memenangkan pemilu legislatif dan paslon Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Karena itu soliditas partai harus terjaga," kata dia.
Sekretaris DPC Gerindra Palembang H Nazili mengatakan, Partai Gerindra dengan tegas telah mencabut status keanggotaannya terhitung, 2 April 2019.
"Keputusan partai sudah keluar. Cik Naya diberhentikan dari partai Gerindra," pungkasnya.
Baca Juga: Curi Mesin Pompa Air Musala, Hamdi Dihajar Massa dan Diserahkan ke Polisi
Berita Terkait
-
Kampanye Maruf Amin Hari Ini, ke Sukabumi Rayakan Isra Mi'raj
-
Ketika Fadli Zon Dicecar Karni Ilyas soal Serangan Fajar
-
Yuli Babak Belur Digebuki karena Pakai Baju Jokowi di Kampanye Prabowo
-
Pakai Kaos Jokowi, Pemuda di Purworejo Dikeroyok Usai Kampanye Prabowo
-
Buntut Bagi-bagi Jatah Menteri Prabowo - Sandiaga, AHY Takut Rakyat Terluka
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung