Suara.com - Ratna Sarumpaet sebenarnya menolak Calon Presiden Prabowo Subianto menggelar jumpa pers terkait pengakuan pemukulan Ratna Sarumpaet. Bahkan Ratna Sarumpaet tidak hadir dalam jumpa pers yang digelar di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Hal itu ditungkapkan sopir Ratna Sarumpaet Ahmad Rubangi yang bersaksi di persidangan majikannya di kasus hoaks.
Rubangi mengaku mendengar keberatan Ratna tersebut saat diperjalanan mengantar Ratna. Berdasarkan kesaksian Rubani, Pada 2 Oktober 2018, ia mengantar Ratna bersama kedua rekannya, Sahar dan Pele ke lapangan polo wilayah Bogor.
Rubangi tidak bisa menjelaskan detil mengenai lokasi tersebut. Namun menurut Rubangi lapangan polo itu adalah tempat pacuan kuda dan berkumpul banyak orang. Rubangi mengaku hanya mengantar saja dan menunggu Ratna Sarumpaet serta rekannya itu selama sekitar 1,5 jam.
"Saya antar tidak tahu tempat apa tapi tempat kuda ada tulisan polo. Saya tunggu di parkiran sekitar 1-1,5 jam terus pulang,"ujar Rubani dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Ketika perjalanan pulang, Rubangi mengaku mendengar beberapa pembicaraan terkait rencanya diadakannya konferensi pers oleh kubu Prabowo. Namun Rubangi mengaku mendengar Ratna Sarumpaet tidak setuju dengan agenda tersebut.
"Saya dengar katanya ibu (Ratna) sebenarnya tidak setuju adanya jumpa pers, makanya tidak ikut," kata Rubani.
Di akhir kesaksian Rubangi, Ratna mengklarifikasi pernyataan supirnya itu. Ratnya menyebut ia bukannya tidak setuju dengan konferensi pers yang diadakan oleh kubu Prabowo. Namun ia hanya tidak ingin menghadiri konferensi pers tersebut.
"Di konpers Prabowo saya tidak mengatakan saya keberatan jumpa pers itu. Tapi saya keberatan untuk menghadiri," jelas Ratna.
Baca Juga: Saksi Sebut Fadli Zon Bahas Rekening Ketika Datangi Rumah Ratna Sarumpaet
Sebelumnya terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet jalani sidang keenam Selasa (2/3/2019) hari ini. Ratna mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 08.10 WIB.
Agenda sidang keenam ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Tiga orang merupakan staff dan sopir Ratna, dan salah satunya juga dihadirkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati.
Nama tiga saksi lainnya yang dihadirkan JPU diantaranya adalah Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery.
Berita Terkait
-
Kampanye Prabowo Hari Ini ke Padang, Optimis Menang di Atas 85 Persen
-
Jaksa Hadirkan Timses Prabowo, Staff dan Sopir Ratna Sarumpaet di Sidang
-
Sudah 71 Tahun, Ratna Sarumpaet Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan
-
Dipastikan Hoaks, Bupati Kapuas Kaget Diisukan Terjaring OTT KPK
-
Prabowo Menangis Kantungi Rp 50 Ribu di Jas, Ada Kisah Haru di Baliknya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu