Suara.com - Ratna Sarumpaet sebenarnya menolak Calon Presiden Prabowo Subianto menggelar jumpa pers terkait pengakuan pemukulan Ratna Sarumpaet. Bahkan Ratna Sarumpaet tidak hadir dalam jumpa pers yang digelar di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Hal itu ditungkapkan sopir Ratna Sarumpaet Ahmad Rubangi yang bersaksi di persidangan majikannya di kasus hoaks.
Rubangi mengaku mendengar keberatan Ratna tersebut saat diperjalanan mengantar Ratna. Berdasarkan kesaksian Rubani, Pada 2 Oktober 2018, ia mengantar Ratna bersama kedua rekannya, Sahar dan Pele ke lapangan polo wilayah Bogor.
Rubangi tidak bisa menjelaskan detil mengenai lokasi tersebut. Namun menurut Rubangi lapangan polo itu adalah tempat pacuan kuda dan berkumpul banyak orang. Rubangi mengaku hanya mengantar saja dan menunggu Ratna Sarumpaet serta rekannya itu selama sekitar 1,5 jam.
"Saya antar tidak tahu tempat apa tapi tempat kuda ada tulisan polo. Saya tunggu di parkiran sekitar 1-1,5 jam terus pulang,"ujar Rubani dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Ketika perjalanan pulang, Rubangi mengaku mendengar beberapa pembicaraan terkait rencanya diadakannya konferensi pers oleh kubu Prabowo. Namun Rubangi mengaku mendengar Ratna Sarumpaet tidak setuju dengan agenda tersebut.
"Saya dengar katanya ibu (Ratna) sebenarnya tidak setuju adanya jumpa pers, makanya tidak ikut," kata Rubani.
Di akhir kesaksian Rubangi, Ratna mengklarifikasi pernyataan supirnya itu. Ratnya menyebut ia bukannya tidak setuju dengan konferensi pers yang diadakan oleh kubu Prabowo. Namun ia hanya tidak ingin menghadiri konferensi pers tersebut.
"Di konpers Prabowo saya tidak mengatakan saya keberatan jumpa pers itu. Tapi saya keberatan untuk menghadiri," jelas Ratna.
Baca Juga: Saksi Sebut Fadli Zon Bahas Rekening Ketika Datangi Rumah Ratna Sarumpaet
Sebelumnya terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet jalani sidang keenam Selasa (2/3/2019) hari ini. Ratna mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 08.10 WIB.
Agenda sidang keenam ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Tiga orang merupakan staff dan sopir Ratna, dan salah satunya juga dihadirkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati.
Nama tiga saksi lainnya yang dihadirkan JPU diantaranya adalah Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery.
Berita Terkait
-
Kampanye Prabowo Hari Ini ke Padang, Optimis Menang di Atas 85 Persen
-
Jaksa Hadirkan Timses Prabowo, Staff dan Sopir Ratna Sarumpaet di Sidang
-
Sudah 71 Tahun, Ratna Sarumpaet Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan
-
Dipastikan Hoaks, Bupati Kapuas Kaget Diisukan Terjaring OTT KPK
-
Prabowo Menangis Kantungi Rp 50 Ribu di Jas, Ada Kisah Haru di Baliknya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan