Suara.com - Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, masih mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sambil menunggu persidangannya rampung. Dalam sel tahanan tersebut, Ratna tinggal bersama empat tahanan lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, seharusnya kapasitas satu sel berisi 14 orang. Tapi, polisi memberikan kelonggaran untuk Ratna agar merasa nyaman.
"Rutan Ibu Ratna ini harusnya berisi 14 orang. Ini Bu Ratna kami kasih kapasitas 5 orang. Sebelahnya 14 orang, ada juga yang 13 orang. Itu sudah longgar," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (2/4/2019).
Dengan begitu, Argo menyebut sel tahanan Ratna sudah layak. Ia mengatakan setiap tahanan dapat beraktifitas seperti biasanya.
"Ruag sel Ibu Ratna layak, bukan kasur di lantai, kami beri ranjang kayu tinggi, karpet, lalu kasur. Bisa beraktifitas, lampu terang, kipas angin ada, baca bisa," tambahnya.
Sebelumnya, Ratna mengakui tidak betah di Rutan Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakan Ratna sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
"Ya nanti kami coba lagi (ajukan tahanan kota)," ujar Ratna Sarumpaet.
Ia mengatakan, alasan dirinya berkukuh mengajukan status tahanan kota adalah fasilitas di rumah tahanan Polda Metro Jaya yang menurutnya tidak ada ventilasi udara.
"Di sana (rumah tahanan Polda Metro Jaya) susah soalnya tidak ada ventilasi," ujar Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Dihadang di Madura, TKN: Kubu 02 Terbiasa Intimidatif
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK