Suara.com - Hukum syariat Islam di Brunei Darussalam tengah menjadi sorotan dunia. Salah satunya hukuman rajam sampai mati bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Seperti dikutip dari sejumlah media asing, hukuman tersebut dikecam oleh sejumlah lapisan masyarakat, dari aktivis hak asasi manusia (HAM), kaum LGBT, hingga beberapa selebritas dunia.
Kendati demikian, pandangan lain terkait hukum syariah disampaikan seorang rapper sekaligus mualaf, Mutah Beale atau yang beken disapa Napoleon, melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya.
"Sultan atau #brunei telah mengumumkan bahwa ia akan memerintah negaranya dengan Hukum Syariah mulai 3 April," tulis mantan anggota grup rap Tupac Shakur, Outlawz, Rabu (3/4/2019).
Kemudian, Napoleon mempertanyakan apakah hukuman tersebut menyangkut negara lain. Karena, menurut dia, setiap negara memiliki hak atas kedaulatannya sendiri dan mengatur negaranya sesuai hukum yang mereka anggap benar.
"Sangat menyedihkan betapa banyak orang yang tidak mengetahui hukum syariat dan hanya mengaitkan dengan hukum rajam, memotong tangan pencuri, dan lain-lain. Hukuman syariat itu lebih daripada itu, bukan hanya itu," ujar Napoleon.
"Syariat itu berarti hukum dalam bahasa Arab, dan itu mencakup segalanya mulai dari pernikahan, urusan bisnis, kontrak, masalah keluarga dan banyak lagi. Hukum syariat juga melindungi hak-hak non-Muslim yang tinggal di tanah Muslim," tulis Napoleon.
Menurut Napoleon, untuk menetapkan hukuman seseorang berdasarkan hukum syariah atau rajam bagi LGBT, diperlukan empat saksi yang melihat tersangka terlibat dengan mata dan kepala sendiri.
"Inilah mengapa Anda tidak pernah mendengar tentang orang yang dihukum karena hal-hal ini di negeri-negeri Muslim karena dibutuhkan banyak (bukti--RED) untuk mengeksekusi seseorang," tulis Napoleon.
Napoleon menuding media barat menulis berita bias sehingga mendorong sebuah agenda untuk membuat orang tidak mengetahui dan salah informasi mengenai hukum syariat sebenarnya.
"Ada sekitar 74 negara di mana homoseksualitas dilarang, negara-negara muslim dan kristen sama, tetapi seperti yang kita lihat media tidak menyebutkan negara-negara kristen ini tetapi lebih berkonsentrasi pada penyebaran kebencian dan ketakutan ketika datang ke negara-negara muslim," tulis Napoleon.
"Di bawah ini adalah daftar dari beberapa negara-negara di mana homoseksualitas dilarang dan negara-negara ini tidak mempromosikan hukum syariah jadi mungkin ini sebabnya media mengabaikannya," tulis Napoleon.
Berikut negara-negara yang disebutkan Napoleon seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/4/2019):
"Antigua and Barbuda; Barbados; Dominica; Grenada; Guyana; Jamaica; St Kitts and Nevis; St Lucia; St Vincent and the Grenadines; Algeria; Angola; Botswana; Burundi; Cameroon; Comoros; Egypt; Eritrea; Ethiopia; Gambia; Ghana; Guinea; Kenya; Liberia; Libya; Malawi; Mauritania; Mauritius. Morocco; Namibia; Nigeria; Senegal; Sierra Leone; Somalia; South Sudan; Sudan; Swaziland; Tanzania; Togo; Tunisia; Uganda; Zambia; Zimbab; Kiribati; Papua New Guinea; Samoa; Solomon Islands; Tonga; Tuvalu."
Warganet Brunei bersuara
Berita Terkait
-
Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini
-
PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei
-
Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei
-
Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati
-
Brunei Rajam Mati LGBT, George Clooney: Boikot 9 Hotel Sultan Bolkiah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?