Suara.com - Brunei Darussalam tengah mendapat sorotan dari media asing karena dituding telah mengesahkan Hukum Syariah untuk merajam kaum gay. Seorang warga Brunei lantas memberi klarifikasi dengan menampik kabar tersebut.
Melalui unggahan di Facebook, pengguna akun Fariz ini mengungkapkan, Brunei Darussalam diberitakan akan mulai menerapkan peraturan melempari kaum homoseksual dengan batu sampai mati pada 3 April 2019. Ia pun menyebut Daily Mail, dan seluruh media yang membagikan berita serupa, telah menyebarkan hoaks.
"Dikatakan, sumbernya berasal dari juru bicara Kementerian Agama. Saya langsung tahu itu hoaks, berita palsu, dan berita yang hanya didaur ulang lagi dengan beberapa pelintiran di sana-sini!" tulis Fariz, Rabu (3/4/2019).
Menurut keterangan Fariz, tak ada warga Brunei Darussalam yang akan merilis berita apa pun tanpa persetujuan Sultan, yang disebut sebagai "Titah Perintah" atau "Titah Perkenan".
Bahkan, Fariz melanjutkan, saat Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan Hukum Syariat beberapa waktu lalu, banyak orang yang terkejut.
"Jadi bagaimana mungkin ada orang yang bisa membocorkan informasi rahasia ke kantor berita mana pun?! Entah juru bicara itu gila atau Daily Mail mengada-ada! Jurnalisme yang tidak bertanggung jawab," ungkap Fariz.
Ia kemudian menjelaskan soal Hukum Syariat, yang kini sedang menjadi topik hangat di Brunei Darussalam hingga mengundang perhatian sampai tingkat internasional.
"Bagian dari Hukum Syariah mengatakan, jika sepasang pria dewasa atau pasangan pria dan wanita dewasa tanpa ikatan pernikahan melakukan perzinaan dan tertangkap basah melakukan hubungan seks oleh empat pria yang saleh dan dapat dipercaya, artinya Mr P telah dimasukkan ke dalam Ms V atau dubur, kemudian setelah kasus ditinjau, putusan akan berupa rajam atau cambuk," terang Fariz.
"Jika kesalahan tidak memenuhi standar-standar tadi, hukuman kemudian dikurangi menjadi penjara dan/atau denda. Hukum Syariah punya tingkat hukuman maksimum atau tertinggi, tetapi dapat dikurangi," tambahnya.
Baca Juga: Tampil Apik Lawan Cardiff, Guardiola Sebut Phil Foden Luar Biasa
Selain itu, menurut penjelasan Fariz, kaum LGBT tidak dilarang tinggal di Brunei Darussalam, asalkan mau menghormati budaya dan aturan di sana.
"Sejauh ini, tidak ada tangan yang dipotong dan tidak ada yang dicambuk dengan tidak semestinya. LGBT memiliki kebebasan untuk berkeliaran di Brunei selama mereka menghormati budaya, peraturan, dan regulasi, dan menunjukkan perilaku yang pantas, layak, dan bermoral, terutama di depan umum. Saya yakin ini bisa dimengerti di mana saja di dunia!" terang Fariz.
Ia mengungkapkan, bahkan Sultan saja mau bersalaman dengan pria penyuka sesama jenis.
"Faktanya, ada seorang pria gay dari AS yang mengunjungi Brunei saat Idul Fitri dan ke istana, lalu berjumpa dan berjabat tangan dengan Sultan, dan menayangkannya secara langsung di kanal YouTube-nya!" tegas Fariz.
Pada acara Isra Miraj kemarin, Fariz menjelaskan, Sultan tidak menyebutkan Hukum Syariat, melainkan membahas nilai-nilai Isra Miraj dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya salat lima waktu setiap hari serta menekankan anjuran untuk menghormati pentingnya panggilan doa, atau azan.
Di akhir unggahan, Fariz menjelaskan asumsinya terkait penyebab hoaks 'Brunei Darussalam rajam gay' itu menyebar.
Ia menduga, beberapa orang takut, orang-orang kembali pada Islam setelah Perdana Menteri Selandia Baru memberi dukungan pascainsiden terorisme di Christchurch. Selain itu, menurut dugaan Fariz, orang-orang itu juga mencoba menimbun kabar soal warga Palestina, yang masih mengalami pembantaian.
Fariz juga berasumsi bahwa hoaks itu berasal dari orang-orang yang tak setuju dengan Hukum Syariah, meskipun Brunei Darussalam tetap damai dengan diterapkannya hukum tersebut. Terakhir, menurut Fariz, mereka secara tidak bertanggung jawab menggunakan video-video yang tidak sesuai dengan tujuan awalnya untuk menjelek-jelekkan Islam.
Hingga berita ini ditulis, unggahan Fariz ini telah dibagikan lebih dari seribu kali.
Tag
Berita Terkait
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali