Suara.com - Brunei Darussalam tengah mendapat sorotan dari media asing karena dituding telah mengesahkan Hukum Syariah untuk merajam kaum gay. Seorang warga Brunei lantas memberi klarifikasi dengan menampik kabar tersebut.
Melalui unggahan di Facebook, pengguna akun Fariz ini mengungkapkan, Brunei Darussalam diberitakan akan mulai menerapkan peraturan melempari kaum homoseksual dengan batu sampai mati pada 3 April 2019. Ia pun menyebut Daily Mail, dan seluruh media yang membagikan berita serupa, telah menyebarkan hoaks.
"Dikatakan, sumbernya berasal dari juru bicara Kementerian Agama. Saya langsung tahu itu hoaks, berita palsu, dan berita yang hanya didaur ulang lagi dengan beberapa pelintiran di sana-sini!" tulis Fariz, Rabu (3/4/2019).
Menurut keterangan Fariz, tak ada warga Brunei Darussalam yang akan merilis berita apa pun tanpa persetujuan Sultan, yang disebut sebagai "Titah Perintah" atau "Titah Perkenan".
Bahkan, Fariz melanjutkan, saat Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan Hukum Syariat beberapa waktu lalu, banyak orang yang terkejut.
"Jadi bagaimana mungkin ada orang yang bisa membocorkan informasi rahasia ke kantor berita mana pun?! Entah juru bicara itu gila atau Daily Mail mengada-ada! Jurnalisme yang tidak bertanggung jawab," ungkap Fariz.
Ia kemudian menjelaskan soal Hukum Syariat, yang kini sedang menjadi topik hangat di Brunei Darussalam hingga mengundang perhatian sampai tingkat internasional.
"Bagian dari Hukum Syariah mengatakan, jika sepasang pria dewasa atau pasangan pria dan wanita dewasa tanpa ikatan pernikahan melakukan perzinaan dan tertangkap basah melakukan hubungan seks oleh empat pria yang saleh dan dapat dipercaya, artinya Mr P telah dimasukkan ke dalam Ms V atau dubur, kemudian setelah kasus ditinjau, putusan akan berupa rajam atau cambuk," terang Fariz.
"Jika kesalahan tidak memenuhi standar-standar tadi, hukuman kemudian dikurangi menjadi penjara dan/atau denda. Hukum Syariah punya tingkat hukuman maksimum atau tertinggi, tetapi dapat dikurangi," tambahnya.
Baca Juga: Tampil Apik Lawan Cardiff, Guardiola Sebut Phil Foden Luar Biasa
Selain itu, menurut penjelasan Fariz, kaum LGBT tidak dilarang tinggal di Brunei Darussalam, asalkan mau menghormati budaya dan aturan di sana.
"Sejauh ini, tidak ada tangan yang dipotong dan tidak ada yang dicambuk dengan tidak semestinya. LGBT memiliki kebebasan untuk berkeliaran di Brunei selama mereka menghormati budaya, peraturan, dan regulasi, dan menunjukkan perilaku yang pantas, layak, dan bermoral, terutama di depan umum. Saya yakin ini bisa dimengerti di mana saja di dunia!" terang Fariz.
Ia mengungkapkan, bahkan Sultan saja mau bersalaman dengan pria penyuka sesama jenis.
"Faktanya, ada seorang pria gay dari AS yang mengunjungi Brunei saat Idul Fitri dan ke istana, lalu berjumpa dan berjabat tangan dengan Sultan, dan menayangkannya secara langsung di kanal YouTube-nya!" tegas Fariz.
Pada acara Isra Miraj kemarin, Fariz menjelaskan, Sultan tidak menyebutkan Hukum Syariat, melainkan membahas nilai-nilai Isra Miraj dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya salat lima waktu setiap hari serta menekankan anjuran untuk menghormati pentingnya panggilan doa, atau azan.
Di akhir unggahan, Fariz menjelaskan asumsinya terkait penyebab hoaks 'Brunei Darussalam rajam gay' itu menyebar.
Ia menduga, beberapa orang takut, orang-orang kembali pada Islam setelah Perdana Menteri Selandia Baru memberi dukungan pascainsiden terorisme di Christchurch. Selain itu, menurut dugaan Fariz, orang-orang itu juga mencoba menimbun kabar soal warga Palestina, yang masih mengalami pembantaian.
Fariz juga berasumsi bahwa hoaks itu berasal dari orang-orang yang tak setuju dengan Hukum Syariah, meskipun Brunei Darussalam tetap damai dengan diterapkannya hukum tersebut. Terakhir, menurut Fariz, mereka secara tidak bertanggung jawab menggunakan video-video yang tidak sesuai dengan tujuan awalnya untuk menjelek-jelekkan Islam.
Hingga berita ini ditulis, unggahan Fariz ini telah dibagikan lebih dari seribu kali.
Tag
Berita Terkait
-
Pendidikan Pangeran Abdul Mateen, Kini Diangkat Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas
-
Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI