Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Bagus Bawana Putra (BBP) sengaja membuat keonaran dengan menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos. Hal itu disampaikan saat JPU membacakan dakwaan kepada Bagus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (4/4/2019).
"(Terdakwa) menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Sedangkan, ia patut dapat bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong," kata Jaksa Budi Kurniawan Tymbasz dalam sidang.
Budi mengatakan informasi terkait adanya 7 kontainer surat suara tercoblos berawal dari seseorang bernama Sugiono. Budi mengatakan Sugiono menyebarkan hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos pada pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin melalui grup Whatsapp bernama Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Banten.
Kemudian, salah satu anggota grup Whatsapp tersebut yakni, Maulana menginformasikan ke Bagus. Setelah itu, Bagus meneruskan informasi tersebut ke grup Whatsapp Probowiseso, dengan pesan suara berdurasi 58 detik.
Lebih lanjut, kata Budi, Bagus kemudian menghubungi seseorang bernama Suroso. Bagus menghubungi Suroso untuk meminta agar informasi tersebut segera disampaikan kepada Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Djoko Santoso.
"Ini posisi saya di Bogor saya ditelpon temen seorang marinir lagi heboh ditemukan surat suara yang sudah dicoblos nomor 01 isinya 80 juta surat suara tolong kalau ada akses sampaikan ke Pak Joksan (Djoko Santoso). Aku juga lagi nyari (akses) ke Pak joksan masih dibuka katanya lagi diamanin marinir," tutur Budi menirukan percakapan Bagus kepada Suroso.
Setelah itu, kata Budi, Bagus mengunggah informasi terkait adanya 7 kontainer surat suara tercoblos lewat akun Twitter milik pribadinya @bagnatara1 tanpa mencari tahu kebenaran atas informasi tersebut. Bahkan, Bagus dalam unggahan di akun Twitter milik pribadinya @bagnatara1 turut menyebut akun Twitter milik pribadi Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Andi Arief hingga akhirnya informasi terkait adanya 7 kontainer surat suara tercoblos itu viral dan sempat menjadi tranding topik di Twitter.
"Pukul 15.00 WIB terdakwa dengan menggunakan ponsel merek Xiaomi terdakwa memposting pada media sosial Twitter dengan men-cc @Fahrihamzah @fadlizon @AndiArief__," ungkapanya.
Atas perbuatannya, Bagus didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 207 KUHP.
Baca Juga: Persija yang Tak Lagi Ganas, Ada Apa dengan Macan Kemayoran?
Berita Terkait
-
Sebelum Sidang, Terdakwa Hoaks Surat Suara Tercoblos Acungkan Salam 2 Jari
-
Pelaku Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Siap Jalani Sidang Perdana
-
Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Jalani Sidang Hari Ini
-
Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf
-
Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diserahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta