Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Bagus Bawana Putra (BBP) sengaja membuat keonaran dengan menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos. Hal itu disampaikan saat JPU membacakan dakwaan kepada Bagus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (4/4/2019).
"(Terdakwa) menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Sedangkan, ia patut dapat bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong," kata Jaksa Budi Kurniawan Tymbasz dalam sidang.
Budi mengatakan informasi terkait adanya 7 kontainer surat suara tercoblos berawal dari seseorang bernama Sugiono. Budi mengatakan Sugiono menyebarkan hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos pada pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin melalui grup Whatsapp bernama Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Banten.
Kemudian, salah satu anggota grup Whatsapp tersebut yakni, Maulana menginformasikan ke Bagus. Setelah itu, Bagus meneruskan informasi tersebut ke grup Whatsapp Probowiseso, dengan pesan suara berdurasi 58 detik.
Lebih lanjut, kata Budi, Bagus kemudian menghubungi seseorang bernama Suroso. Bagus menghubungi Suroso untuk meminta agar informasi tersebut segera disampaikan kepada Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Djoko Santoso.
"Ini posisi saya di Bogor saya ditelpon temen seorang marinir lagi heboh ditemukan surat suara yang sudah dicoblos nomor 01 isinya 80 juta surat suara tolong kalau ada akses sampaikan ke Pak Joksan (Djoko Santoso). Aku juga lagi nyari (akses) ke Pak joksan masih dibuka katanya lagi diamanin marinir," tutur Budi menirukan percakapan Bagus kepada Suroso.
Setelah itu, kata Budi, Bagus mengunggah informasi terkait adanya 7 kontainer surat suara tercoblos lewat akun Twitter milik pribadinya @bagnatara1 tanpa mencari tahu kebenaran atas informasi tersebut. Bahkan, Bagus dalam unggahan di akun Twitter milik pribadinya @bagnatara1 turut menyebut akun Twitter milik pribadi Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Andi Arief hingga akhirnya informasi terkait adanya 7 kontainer surat suara tercoblos itu viral dan sempat menjadi tranding topik di Twitter.
"Pukul 15.00 WIB terdakwa dengan menggunakan ponsel merek Xiaomi terdakwa memposting pada media sosial Twitter dengan men-cc @Fahrihamzah @fadlizon @AndiArief__," ungkapanya.
Atas perbuatannya, Bagus didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 207 KUHP.
Baca Juga: Persija yang Tak Lagi Ganas, Ada Apa dengan Macan Kemayoran?
Berita Terkait
-
Sebelum Sidang, Terdakwa Hoaks Surat Suara Tercoblos Acungkan Salam 2 Jari
-
Pelaku Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Siap Jalani Sidang Perdana
-
Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Jalani Sidang Hari Ini
-
Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf
-
Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diserahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bikin Vietnam Waspada, Kim Sang-sik Punya Rencana Khusus
-
Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK
-
Jangan Cuma Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos
-
The End of Oak Street Pamer Dinosaurus Sampai Misterinya Lupa Dikupas
-
BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta
-
Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi
-
Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa