Suara.com - Terdakwa kasus pembuat kabar bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (BBP) mengacungkan salam dua jari ciri khas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Aksi mengacungkan dua jari dilakukan Bagus menjelang sidang perdana dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (4/4/2019).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Bagus tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 15.00 WIB. Bagus yang mengenakan kemeja putih dilapisi rompi tahanan warna merah dan peci hitam tampak mengacungkan salam dua jari sesaat sebelum sidang di mulai.
"Siap. Ya nanti kita lihat saja. Semua kan saya sudah jelaskan ke polisi waktu ke BAP, kita lihat saja," tutur Bagus di PN Jakarta Pusat.
Onser Johnson Sianipar, kuasa hukum Bagus mengatakan pihaknya belum memikirkan apakah nantinya akan mengajukan eksepsi atau tidak. Onser akan lebih dulu berkoordinasi dengan Bagus selepas mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) nanti.
"Kami belum berani mengatakan sekarang nanti saja kita dengar dakwaannya baru kita sampaikan, saya akan koordinasi dengan klien kita terdakwa ya. Mungkin lebih bagus kita dengar dakwaannya," tutur Onser.
Untuk diketahui, Bagus merupakan tersangka kreator pembuat hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara yang viral di awal Januari 2019 lalu.
Bagus membuat dan menyebarkan hoaks adanya 7 kontainer surat suara asal China tercoblos pada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin melalui rekam suara dan tulisan yang kemudian disebarkan melalui grup WhatsApp dan Twitter.
Tak berselang lama Bagus ditangkap aparat kepolisian pada 7 Januari 2019 di Sragen, Jawa Tengah. Setelah sebelumnya Bagus sempat melarikan diri dari kediamannya di Bekasi dan membuang barang ponsel miliknya pasca mengetahui hoask yang dibuatnya itu viral.
Belakang, Bagus sempat disebut-sebut sebagai Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Namun, hal itu telah dibantah BPN Prabowo - Sandiaga Uno lantaran Kornas yang diketahui Bagus tidak terdaftar sebagai relawan resmi di BPN.
Baca Juga: Kampanye Akbar di GBK, Prabowo - Sandi Gelar Shalat Subuh Berjamaah
Atas perbuatannya, Bagus dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 A ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI