Suara.com - Pemuda di Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, berinisial DR ditangkap warga lalu diserahkan ke aparat kepolisian, karena diduga menistakan agama.
DR ditangkap warga di rumahnya, Senin (8/4) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Ia dituduh menistakan agama, karena memelesetkan Surah Ad Duha dalam Alquran dan lafal Azan.
Setelah ditangkap warga, DR diserahkan ke Polsek Jebus dan selanjutnya dibawa ke Polres Bangka Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Video penangkapan DR tersebut viral di media-media sosial. Saat disantroni warga, ibu DR sempat histeris dan meminta maaf kepada warga.
“Maafkanlah pak, anak saya ini punya kelainan. Kalau tak percaya, nanti kita sama-sama bawa ke rumah sakit jiwa,” tutur ibunya.
Namun, warga tak mau menerima penjelasan ibu yang berdiri di depan DR untuk melindungi anaknya tersebut.
“Dia menghina agama kami. Sakit kami ini bu,” tutur seorang warga dalam video.
Sementara Kabid Jumas Polda Babel Ajun Komisaris Besar A Maladi mengungkapkan, kasus DR kekinian ditangani oleh pihaknya.
“Kasusnya ditangani kriminal umum Polda Babel, kami akan merilis perkaranya kalau sudah lengkap,” kata Maladi.
Baca Juga: Tompi Pamer Ekspresi Lihat Orang Tua Gebrak-Gebrak Meja, Sindir Prabowo?
Untuk diketahui, DR sebelumnya mengungah dua video ke Facebook yang menjadi pangkal persoalan. Pada video pertama, DR mencoba menafsirkan surah Ad Duha versinya sendiri yang berupa guyonan.
Sementara pada video kedua, DR mengumandangkan azan memakai bahasa Indonesia tapi bukan terjemahan dari bahasa Arab. DR melantunkan azan memakai bahasa Indonesia dengan kalimat tak pantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi