Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy alias Romy mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama RI, yang ditetapkan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pengajuan praperadilan Romy. Sidang perdana bakal digelar pada 22 April 2019.
"Jadi tersangka mengajukan praperadilan, dan KPK sudah menerima surat dari PN Jakarta Selatan. Nanti tentu permohonannya akan kami pelajari lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/4/2019).
Febri sendiri belum mengetahui detail alasan dan pertimbangan yang membuat Romy mengajukan praperadilan.
Yang jelas, kata dia, KPK siap menghadapi praperadilan tersebut. Apalagi dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romy, membuat KPK semakin yakin.
"Tapi yang pasti, KPK siap menghadapi praperadilan tersebut. Bagi kami, diajukan praperadilan itu adalah risiko untuk semua perkara yang ditangani oleh KPK. Kami pasti akan menghadapi hal tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Lengkapi Berkas Rommy, Stafsus Menag Lukman hingga Sekjen DPR Diperiksa KPK
-
Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil 3 Pansel Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag
-
Dirawat di RS Polri, Biaya Pengobatan Romahurmuziy Pakai BPJS
-
Romahurmuziy Dilarikan ke Rumah Sakit karena Gangguan Saluran Pencernaan
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN untuk Saksi Romy
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati