Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy alias Romy mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama RI, yang ditetapkan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pengajuan praperadilan Romy. Sidang perdana bakal digelar pada 22 April 2019.
"Jadi tersangka mengajukan praperadilan, dan KPK sudah menerima surat dari PN Jakarta Selatan. Nanti tentu permohonannya akan kami pelajari lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/4/2019).
Febri sendiri belum mengetahui detail alasan dan pertimbangan yang membuat Romy mengajukan praperadilan.
Yang jelas, kata dia, KPK siap menghadapi praperadilan tersebut. Apalagi dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romy, membuat KPK semakin yakin.
"Tapi yang pasti, KPK siap menghadapi praperadilan tersebut. Bagi kami, diajukan praperadilan itu adalah risiko untuk semua perkara yang ditangani oleh KPK. Kami pasti akan menghadapi hal tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Lengkapi Berkas Rommy, Stafsus Menag Lukman hingga Sekjen DPR Diperiksa KPK
-
Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil 3 Pansel Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag
-
Dirawat di RS Polri, Biaya Pengobatan Romahurmuziy Pakai BPJS
-
Romahurmuziy Dilarikan ke Rumah Sakit karena Gangguan Saluran Pencernaan
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN untuk Saksi Romy
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat