Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguan atau PPP Romahurmuziy dilarikan ke rumah sakit. Romahurmuziy mengalami sakit pada saluran pencernaannya.
Romahurmuziy kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Musyafak menyebut Romahurmuziy sempat mengeluhkan sakit saat buang air besar sejak Jumat (29/3/2019).
Oleh karena itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merujuk Rommy ke Rumah Sakit Polri.
"Memang benar Bapak Romy sejak Jumat minggu lalu diminta oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendarahan," ujar Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2019).
Dari hasil pemeriksaan, Romahurmuziy tak perlu menjalani rawat inap. Tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama itu kembali di bawa ke rumah tahanan KPK.
Pada Selasa (2/4/2019), Romahurmuziy kembali mengeluh sakit. Dirinya pun kembali dilarikan menuju Rumah Sakit Polri guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Ada keluhan kembali, keluhannya masih sama, kemudian datang ke IGD RS Polri atas permintaan dari KPK. Ada kecenderungan memang ada peningkatan pemeriksaan," jelasnya.
Musyafak menyebut, pihaknya menganjurkan agar Romahurmuziy dirawat di Rumah Sakit Polri. Hal itu lantaran agar Romahurmuziy dapat menjalani pemeriksaan kolonoskopi, guna mengetahui adanya kelainan pada saluran pencernaannya.
"Hari Kamis kami sudah melakukan pemeriksaan kolonoskopi untuk mengetahui saluran pencernaan bagian bawah dimana ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah," singkat Musyafak.
Baca Juga: Ditahan KPK, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Kini Dirawat di RS Polri
Kekinian, Romahurmuziy masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Tim dokter masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengidentifikasi penyakit yang diidap Romahurmuziy.
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ternyata tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah ditangkap dan dalam penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romahurmuziy dibantarkan dari rumah tahanan sejak tanggal 2 April 2019 agar mendapat perawatan di RS Polri.
Ia memastikan, selama dirawat di RS Polri, Romahurmuziy tidak termasuk dalam hitungan masa penahanan.
Berita Terkait
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN untuk Saksi Romy
-
Ditahan KPK, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Kini Dirawat di RS Polri
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Sekjen DPR Lagi untuk Rommy
-
Sekjen Kemenag Klaim Tak Tahu Peran Rommy di Suap Jual Beli Jabatan
-
Mahfud MD Bantah Laporkan Rommy ke KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku