Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguan atau PPP Romahurmuziy dilarikan ke rumah sakit. Romahurmuziy mengalami sakit pada saluran pencernaannya.
Romahurmuziy kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Musyafak menyebut Romahurmuziy sempat mengeluhkan sakit saat buang air besar sejak Jumat (29/3/2019).
Oleh karena itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merujuk Rommy ke Rumah Sakit Polri.
"Memang benar Bapak Romy sejak Jumat minggu lalu diminta oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendarahan," ujar Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2019).
Dari hasil pemeriksaan, Romahurmuziy tak perlu menjalani rawat inap. Tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama itu kembali di bawa ke rumah tahanan KPK.
Pada Selasa (2/4/2019), Romahurmuziy kembali mengeluh sakit. Dirinya pun kembali dilarikan menuju Rumah Sakit Polri guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Ada keluhan kembali, keluhannya masih sama, kemudian datang ke IGD RS Polri atas permintaan dari KPK. Ada kecenderungan memang ada peningkatan pemeriksaan," jelasnya.
Musyafak menyebut, pihaknya menganjurkan agar Romahurmuziy dirawat di Rumah Sakit Polri. Hal itu lantaran agar Romahurmuziy dapat menjalani pemeriksaan kolonoskopi, guna mengetahui adanya kelainan pada saluran pencernaannya.
"Hari Kamis kami sudah melakukan pemeriksaan kolonoskopi untuk mengetahui saluran pencernaan bagian bawah dimana ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah," singkat Musyafak.
Baca Juga: Ditahan KPK, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Kini Dirawat di RS Polri
Kekinian, Romahurmuziy masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Tim dokter masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengidentifikasi penyakit yang diidap Romahurmuziy.
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ternyata tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah ditangkap dan dalam penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romahurmuziy dibantarkan dari rumah tahanan sejak tanggal 2 April 2019 agar mendapat perawatan di RS Polri.
Ia memastikan, selama dirawat di RS Polri, Romahurmuziy tidak termasuk dalam hitungan masa penahanan.
Berita Terkait
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN untuk Saksi Romy
-
Ditahan KPK, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Kini Dirawat di RS Polri
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Sekjen DPR Lagi untuk Rommy
-
Sekjen Kemenag Klaim Tak Tahu Peran Rommy di Suap Jual Beli Jabatan
-
Mahfud MD Bantah Laporkan Rommy ke KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram