Siapa Pemimpin Yang Harus dipilih Umat Islam?
Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu supaya menyerahkan amanat-amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS.4 An-Nisa: 58). Berarti kapan saja kita menyatakan keinginan untuk memilih penguasa di atas kita, selalu tempatkan kepercayaan pada orang yang tepat.
Wajibkah Umat Islam ikut Pemilu?
Adapun menurut definisi Alquran, seorang pemilih bukanlah penguasa mutlak hak suaranya melainkan sebagai pengemban amanat. Sebagai pengemban, ia harus melaksanakan amanatnya secara adil dan tegas di mana dan kepada siapa yang berhak. Ia harus selalu awas dan menyadari bahwa ia akan mempertanggungjawabkan tindakannya itu kepada Tuhan-nya.
Setiap orang yang memenuhi syarat ikut dalam Pemilu bukan saja punya hak untuk memilih penguasanya tetapi pada saat yang sama, tekanan utamanya adalah pada bagaimana seseorang melaksanakan haknya itu. Umat Islam diingatkan bahwa bukan hanya masalah melaksanakan hak mereka dengan cara bagaimana, yang harus diperhatikan adalah kita harus melaksanakan amanah itu dengan kejujuran, integritas dan semangat tidak mementingkan diri sendiri.
Amanat harus dilaksanakan dengan itikad baik. Karena itu semua pemilih harus berpartisipasi penuh melaksanakan hak pilihnya di dalam suatu pemilihan umum, kecuali ia memang berhalangan. Kalau tidak, maka yang bersangkutan dianggap gagal mengemban amanatnya sendiri. Dalam konsep demokrasi menurut Islam tidak ada tempat untuk absenteeisme atau menahan diri tidak memilih (Golput).
Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk menunaikan kewajiban dan amanahnya sebagai pemilih dengan memilih pemimpin bangsa dan wakil rakyat sesuai aturan Islam yaitu mereka yang berhak, ahli, amanah, jujur dan mampu menegakan keadilan.
Komunitas Muslim Ahmadiyah mendoakan para penyelenggara pemilu dan rakyat Indonesia dapat mengemban amanah dengan jujur dan adil demi suksesnya penyelenggaran pemilu dan lahirnya para pemimpin serta wakil rakyat yang mampu membawa bangsa Indonesia pada cita cita luhurnya yaitu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Berita Terkait
-
H-3 Pencoblosan, Pesan Anies ke PNS: Harga Diri Tak Bisa Dirupiahkan
-
Tokoh Agama dan Ormas di Seluruh Kota Bekasi Menginginkan Pemilu Damai
-
KPU Jawab Penolakan Amien Rais soal Kehadiran Jin di Hotel Borobudur
-
Jokowi: Jabatan dan Kekuasaan Adalah Fana, Persatuan Abadi!
-
Wapres JK Yakin Pemilu 2019 Berjalan dengan Aman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri