Siapa Pemimpin Yang Harus dipilih Umat Islam?
Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu supaya menyerahkan amanat-amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS.4 An-Nisa: 58). Berarti kapan saja kita menyatakan keinginan untuk memilih penguasa di atas kita, selalu tempatkan kepercayaan pada orang yang tepat.
Wajibkah Umat Islam ikut Pemilu?
Adapun menurut definisi Alquran, seorang pemilih bukanlah penguasa mutlak hak suaranya melainkan sebagai pengemban amanat. Sebagai pengemban, ia harus melaksanakan amanatnya secara adil dan tegas di mana dan kepada siapa yang berhak. Ia harus selalu awas dan menyadari bahwa ia akan mempertanggungjawabkan tindakannya itu kepada Tuhan-nya.
Setiap orang yang memenuhi syarat ikut dalam Pemilu bukan saja punya hak untuk memilih penguasanya tetapi pada saat yang sama, tekanan utamanya adalah pada bagaimana seseorang melaksanakan haknya itu. Umat Islam diingatkan bahwa bukan hanya masalah melaksanakan hak mereka dengan cara bagaimana, yang harus diperhatikan adalah kita harus melaksanakan amanah itu dengan kejujuran, integritas dan semangat tidak mementingkan diri sendiri.
Amanat harus dilaksanakan dengan itikad baik. Karena itu semua pemilih harus berpartisipasi penuh melaksanakan hak pilihnya di dalam suatu pemilihan umum, kecuali ia memang berhalangan. Kalau tidak, maka yang bersangkutan dianggap gagal mengemban amanatnya sendiri. Dalam konsep demokrasi menurut Islam tidak ada tempat untuk absenteeisme atau menahan diri tidak memilih (Golput).
Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk menunaikan kewajiban dan amanahnya sebagai pemilih dengan memilih pemimpin bangsa dan wakil rakyat sesuai aturan Islam yaitu mereka yang berhak, ahli, amanah, jujur dan mampu menegakan keadilan.
Komunitas Muslim Ahmadiyah mendoakan para penyelenggara pemilu dan rakyat Indonesia dapat mengemban amanah dengan jujur dan adil demi suksesnya penyelenggaran pemilu dan lahirnya para pemimpin serta wakil rakyat yang mampu membawa bangsa Indonesia pada cita cita luhurnya yaitu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Berita Terkait
-
H-3 Pencoblosan, Pesan Anies ke PNS: Harga Diri Tak Bisa Dirupiahkan
-
Tokoh Agama dan Ormas di Seluruh Kota Bekasi Menginginkan Pemilu Damai
-
KPU Jawab Penolakan Amien Rais soal Kehadiran Jin di Hotel Borobudur
-
Jokowi: Jabatan dan Kekuasaan Adalah Fana, Persatuan Abadi!
-
Wapres JK Yakin Pemilu 2019 Berjalan dengan Aman
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!