Suara.com - Pengurus Jamaah Muslim Ahmadiyah Indonesia menyerukan kepada seluruh warganya untuk ikut menggunakan hak pilihnya terkait pelaksanaan pemungutan surara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019), pekan ini.
Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, H. Abdul Basit Shd melalui siaran tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (14/4/2019) meminta warga Ahmadiyah tak absen menggunakan hak suaranya alias golput. Sebab, menurutnya, memilih pemimpin merupakan kewajiban yang harus dilakukan para jemaat Ahmadiyah.
Di hari H-3 pencoblosan in, Abdul juga berharap penyelenggara pemilu bisa menjalankan tugasnya dengan adil dan jujur sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berjalan lancar dan aman.
Berikut siaran pers Jemaah Ahmadiyah Indonesia terkait seruan kepada warganya agar ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019:
SUKSESKAN PEMILIHAN UMUM INDONESIA 17 APRIL 2019 SEBAGAI AMANAH, KECINTAAN & TANGGUNG JAWAB BERSAMA PEMERINTAH DAN RAKYAT INDONESIA
BISMILLAHIR-ROHMAANIR-ROHIIM
Ashyhadu Allaa ilaaha Illallah Wa Ashyhadu anna Muhammadar-Rasuulullah
Rabu 17 April 2019, rakyat Indonesia akan menyelenggarkan Pemilihan Umum untuk menentukan pemimpin bangsa sebagai Presiden Republik Indonesia dan para wakil rakyat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Sistem Demokrasi Menurut Islam
Baca Juga: El Rumi : Siapapun Pilihanmu, Pastikan Dia Berpasangan
Menurut Al-Qur’an, umat manusia bebas memilih sistem pemerintahan yang paling cocok untuk mereka. Demokrasi, kerajaan, sistem kesukuan atau feodalisme bisa saja diterima sepanjang diterima oleh rakyat sebagai warisan tradisi masyarakat mereka masing-masing. Hanya saja yang disukai dan paling direkomendasikan oleh Al-Qur’an adalah demokrasi.
Hanya ada dua pilar bagi konsep demokrasi menurut Islam, yaitu:
(1). Pemilihan umum secara demokratis harus didasarkan pada azas amanah dan kejujuran
Islam mengajarkan bahwa ketika kita memberikan suara dalam pemilihan umum, lakukanlah hal itu dengan kesadaran bahwa Tuhan mengawasi kita dan kita harus mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil. Pilihlah mereka yang paling mampu mengemban amanat nasional dan mereka adalah orang-orang yang dapat dipercaya. Implisit dalam ajaran ini ketentuan bahwa mereka yang memiliki hak pilih harus melaksanakan haknya itu, kecuali memang ada kondisi di luar kendali yang menjadikannya berhalangan.
(2). Pemerintah harus berfungsi atas dasar prinsip keadilan mutlak
Pilar kedua dari demokrasi menurut Islam ini mengatur bahwa apa pun keputusan yang diambil, lakukan dengan berlandas pada prinsip keadilan mutlak. Baik berkaitan dengan masalah politis, agama, sosial atau pun ekonomis, keadilan tidak boleh dikompromikan. Dengan kata lain, tidak boleh mempengaruhi proses pengambilan keputusan karena kepentingan kelompok atau pertimbangan politis. Dalam jangka panjang, semua keputusan yang dilakukan dalam semangat ini akan benar-benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Berita Terkait
-
H-3 Pencoblosan, Pesan Anies ke PNS: Harga Diri Tak Bisa Dirupiahkan
-
Tokoh Agama dan Ormas di Seluruh Kota Bekasi Menginginkan Pemilu Damai
-
KPU Jawab Penolakan Amien Rais soal Kehadiran Jin di Hotel Borobudur
-
Jokowi: Jabatan dan Kekuasaan Adalah Fana, Persatuan Abadi!
-
Wapres JK Yakin Pemilu 2019 Berjalan dengan Aman
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset