Suara.com - Sebanyak 11 calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten dan provinsi di Sulawesi Tengah dicoret sebagai peserta pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan begitu 11 caleg tersebut tidak dapat mengikuti pesta demokrasi 17 April nanti dan suara pemilih yang mencoblos mereka dinyatakan tidak sah.
"Delapan adalah caleg DPRD Kabupaten Banggai Laut dan tiga adalah caleg DPRD Sulteng," kata Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming, seperti dilansir Antara, Minggu (14/4/2019).
Dia menjelaskan 11 caleg tersebut dicoret disebabkan meninggal dunia, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dicoret karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu berdasarkan putusan pengadilan.
Untuk caleg DPRD Kabupaten Banggai Laut kata Tanwir, telah dicoret sejak beberapa bulan lalu melalui perubahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Banggai Laut oleh KPU Kabupaten Banggai Laut.
"Tiga caleg provinsi ini sedang kita buatkan SK Perubahan DCT Anggota DPRD Sulteng. Kita usahakan paling lambat hari ini SK nya sudah jadi. Untuk delapan caleg DPRD Banggai Laut, lebih jelasnya langsung ditanyakan kepada Ketua KPU Banggai Laut yah," ucapnya.
Adapun tiga caleg provinsi yang dicoret KPU Sulteng sambungnya, disebabkan antara lain meninggal dunia dan menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Poso dan Sulteng atas kasus tindak pidana pelanggaran pemilu yang dia lakukan.
"Dua meninggal salah satunya caleg DPRD Sulteng dari Partai Nasdem Tahmidi Lasahido dan satu caleg dari Partai Hanura Bayu Alexander Montang yang berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Poso dan Sulteng terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu," imbuhnya.
Dia menyebut paling lambat Senin (15/4) nama-nama caleg yang dicoret tersebut akan diperbanyak dan dipampang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulteng agar pemilih tidak mencoblos mereka.
Baca Juga: Studi: Cara Persalinan Ternyata Berpengaruh pada Kesehatan Pernapasan Bayi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih