Suara.com - Sebanyak 11 calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten dan provinsi di Sulawesi Tengah dicoret sebagai peserta pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan begitu 11 caleg tersebut tidak dapat mengikuti pesta demokrasi 17 April nanti dan suara pemilih yang mencoblos mereka dinyatakan tidak sah.
"Delapan adalah caleg DPRD Kabupaten Banggai Laut dan tiga adalah caleg DPRD Sulteng," kata Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming, seperti dilansir Antara, Minggu (14/4/2019).
Dia menjelaskan 11 caleg tersebut dicoret disebabkan meninggal dunia, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dicoret karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu berdasarkan putusan pengadilan.
Untuk caleg DPRD Kabupaten Banggai Laut kata Tanwir, telah dicoret sejak beberapa bulan lalu melalui perubahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Banggai Laut oleh KPU Kabupaten Banggai Laut.
"Tiga caleg provinsi ini sedang kita buatkan SK Perubahan DCT Anggota DPRD Sulteng. Kita usahakan paling lambat hari ini SK nya sudah jadi. Untuk delapan caleg DPRD Banggai Laut, lebih jelasnya langsung ditanyakan kepada Ketua KPU Banggai Laut yah," ucapnya.
Adapun tiga caleg provinsi yang dicoret KPU Sulteng sambungnya, disebabkan antara lain meninggal dunia dan menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Poso dan Sulteng atas kasus tindak pidana pelanggaran pemilu yang dia lakukan.
"Dua meninggal salah satunya caleg DPRD Sulteng dari Partai Nasdem Tahmidi Lasahido dan satu caleg dari Partai Hanura Bayu Alexander Montang yang berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Poso dan Sulteng terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu," imbuhnya.
Dia menyebut paling lambat Senin (15/4) nama-nama caleg yang dicoret tersebut akan diperbanyak dan dipampang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulteng agar pemilih tidak mencoblos mereka.
Baca Juga: Studi: Cara Persalinan Ternyata Berpengaruh pada Kesehatan Pernapasan Bayi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik