Suara.com - Muhammad Ali Akbar, calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Lombok Timur terjaring OTT atau operasi tangkap tangan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan masyarakat setempat pada Senin (15/4/2019) malam.
Petugas meringkus Ali karena kedapatan membagikan amplop berisi uang dan stiker kepada masyarakat di dua dusun di Lombok Timur. Terkait penangkapan itu, Ali telah digelandang petugas ke Bawalsu Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Panwaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati mengatakan pelaku diamankan karena melakukan praktik kampanye curang di masa tenang, yaitu dengan pemberian uang kepada masyarakat.
"Oleh pengawas TPS mendapatkan oknum caleg sedang kampanye di masa tenang di Kecamatan Selong. Kemudian dilaporkan ke pengawasan desa dan pengawasan kecamatan. Kemudian sama-sama dibawa ke Bawaslu Kabupaten," kata Retno seperti dikutip dari Timesindonesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (16/4/2019).
Atas perbuatan itu, kata Retno, Ali terancam dicoret dari kepesertaannya sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur di Pemilu 2019 ini.
Ketua Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu NTB Suhardi, menambahkan bahwa caleg PKS yang terjaring OTT tersebut dapat dijerat Pasal 523 ayat (2) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan ancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil