Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta para pemilih tidak berlama-lama mencoblos di bilik suara saat Pilpres 2019, Rabu (16/4/2019) besok. Sehingga kendala saat pemilihan umum di luar negeri tidak terjadi pada hari pemungutan suara di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (17/4/2019).
Dengan menggunakan waktu sebaik-baiknya saat berada di dalam bilik suara, maka kendala antrian pemilih setelah pukul 13.00 akan bisa dihindari. Selain itu, jumlah TPS yang kini lebih banyak dibandingkan Pemilu 2014 diharapkan dapat menampung pemilih dalam memberikan hak suaranya.
"Jadi meskipun pemilihannya rumit karena ada lima kertas suara yang besar-besar dan panjang-panjang pula, itu bisa antara 12 sampai 15 menit satu orang. Jadi memang dianjurkan untuk lebih cepat, supaya waktunya (cukup) dipakai," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Kondisi tersebut berbeda dengan di luar negeri, di mana jumlah TPS memang lebih sedikit mengingat ada dua metode pemungutan suara lain yang dapat dilakukan pemilih, yakni kotak suara keliling dan lewat pos.
Terbatasnya jumlah TPS itu menjadi salah satu penyebab pelaksanaan pemungutan suara di beberapa negara mengalami kendala, yakni WNI pemilih tidak dapat menggunakan hak suaranya karena TPS sudah tutup.
"Karena kalau di luar negeri itu kurang TPS, ada lagi yang tiba-tiba turis itu datang bawa paspor (untuk memilih), jadi banyak yang tidak terencana. Tapi kalau di dalam negeri ini kan yang mau pindah sudah diatur sebelumnya, jadi tidak sesulit di luar negeri," jelasnya.
Pemilu serentak di Indonesia berlangsung pada Rabu, 17 April 2019, mulai pukul 07.00 hingga 13.00. Pada saat mendatangi TPS, pemilih diwajibkan membawa surat undangan memilih atau Formulir C6 dan KTP, untuk kemudian menyerahkan kepada petugas KPPS.
Pemilih kemudian akan diberikan lima jenis surat suara untuk dicoblos, yakni abu-abu untuk memilih presiden dan wapres, kuning untuk memilih anggota DPR RI, merah untuk memilih anggota DPD RI, biru untuk memilih anggota DPRD provinsi dan hijau untuk anggota DPRD kabupaten-kota. (Antara)
Baca Juga: Tanggal 17 April 2019, Jusuf Kalla Akan Mencoblos di TPS Ini
Berita Terkait
-
Besok, 55 Orang Gangguan Jiwa di Bogor Ikut Nyoblos Pemilu
-
Sangkal Politik Uang, PKS: Caleg Ali Hanya Ganti Biaya Konsumsi Emak-emak
-
Tidak Golput Pemilu 2019 Bisa Gratis Masuk Ragunan Besok
-
H-1 Pencoblosan, Selebaran Golput di Pemilu 2019 Beredar di Makassar
-
Curhat WNI Nyoblos di New York: Ada Bule Bandingkan Jokowi dan Trump
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim