Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menyangkal Muhammad Ali Akbar, calon angota legislatif (caleg)-nya melakukan serangan fajar di masa tenang, menjelang pencoblosan Pemilu 2019.
Ketua DPD PKS Kabupaten Lombok Timur Murnan mengatakan, Ali hanya menggantikan biaya konsumsi terkait pertemuan dengan warga.
"Tidak ada transaksi politik uang. Memang benar ada pertemuan dengan ibu-ibu, yang bersangkutan hanya mengganti biaya konsumsi dan itu bukan 'money politics', apalagi sampai keluar istilah OTT (operasi tangkap tangan). Bawaslu sendiri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut," kata Murnan di Mataram, Selasa (16/4/2019).
Ia sendiri mengaku sudah mencoba mengontak Bawaslu Kabupaten Lombok Timur untuk meminta waktu audiensi mengklarifikasi kejadian tersebut. Murnan juga meminta Bawaslu segera bertindak dan melihat apakah ada aturan pemilu yang dilanggar atau tidak. Jika tidak, lanjut Murnan, Bawaslu diminta segera melakukan klarifikasi atas isu yang bisa menimbulkan citra negatif kepada partai tersebut.
"Jika Bawaslu telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan ternyata memang tidak ada aturan pemilu yang dilanggar, kami meminta Bawaslu memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Harapan kami dilakukan secepat-cepatnya agar tidak menjadi isu yang negatif untuk PKS," katanya seperti dilansir Antara.
Menurut Murnan, PKS akan tetap berkomitmen untuk menjaga pesta demokrasi yang bersih, jujur dan adil.
"Saya tegaskan kembali, bagi kami, PKS tetap berkomitmen mengikuti pemilu dengan jujur dan bersih. Mudah-mudahan Lombok Timur menjadi contoh yang baik dalam berdemokrasi," katanya.
Sebelumnya, Ali ditangkap warga karena diduga melakukan politik uang di masa tenang Pemilu 2019.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Sahnam saat dihubungi melalui telepon dari Mataram membenarkan Ali ditangkap karena diduga melakukan politik uang.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Pastikan Kasus Dugaan Politik Uang di Ponorogo Diproses
"Caleg ini pertama kali diamankan warga dan di sana juga ada petugas pengawas TPS dan polisi. Karena situasi sudah tidak kondusif, caleg ini kemudian dibawa polisi ke Bawaslu Lombok Timur untuk diamankan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, kasus ini bermula saat Ali menemui warga di Dusun Dasan Gedang Lauk, Desa Dengan Timur, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, sekitar pukul 17.30 WITA pada Senin (15/4/2019) kemarin.
"Di tempat ini MAA (Muhammad Ali Akbar) mengumpulkan ibu-ibu dan membagikan amplop yang berisikan uang Rp 25 ribu. Warga yang melihat kejadian ini merasa keberatan dan melaporkan ke petugas pengawas TPS, bahkan peristiwa ini sempat divideokan warga," ucap Sahnam.
"Warga yang tidak terima sempat teriak-teriak mau membakar mobil yang bersangkutan, karena marah akibat ulah pelaku," katanya.
Menurutnya, terkait peristiwa itu pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap Ali sebagai terlapor dan warga sebagai saksi pelapor bersama aparat kepolisian.
"Sampai saat ini kita masih memintai keterangan saksi-saksi, terkait bagaimana bentuk pelanggarannya, kita akan bahas bersama Gakkumdu yang ada unsur polisi dan kejaksaan," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Jatim Pastikan Kasus Dugaan Politik Uang di Ponorogo Diproses
-
Tidak Golput Pemilu 2019 Bisa Gratis Masuk Ragunan Besok
-
H-1 Pencoblosan, Selebaran Golput di Pemilu 2019 Beredar di Makassar
-
Dugaan Money Politics, Gerindra: Polisi Asal Tangkap
-
Ini Kronologi Penangkapan Pelaku yang Diduga Melakukan Money Politics
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum