Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menyangkal Muhammad Ali Akbar, calon angota legislatif (caleg)-nya melakukan serangan fajar di masa tenang, menjelang pencoblosan Pemilu 2019.
Ketua DPD PKS Kabupaten Lombok Timur Murnan mengatakan, Ali hanya menggantikan biaya konsumsi terkait pertemuan dengan warga.
"Tidak ada transaksi politik uang. Memang benar ada pertemuan dengan ibu-ibu, yang bersangkutan hanya mengganti biaya konsumsi dan itu bukan 'money politics', apalagi sampai keluar istilah OTT (operasi tangkap tangan). Bawaslu sendiri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut," kata Murnan di Mataram, Selasa (16/4/2019).
Ia sendiri mengaku sudah mencoba mengontak Bawaslu Kabupaten Lombok Timur untuk meminta waktu audiensi mengklarifikasi kejadian tersebut. Murnan juga meminta Bawaslu segera bertindak dan melihat apakah ada aturan pemilu yang dilanggar atau tidak. Jika tidak, lanjut Murnan, Bawaslu diminta segera melakukan klarifikasi atas isu yang bisa menimbulkan citra negatif kepada partai tersebut.
"Jika Bawaslu telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan ternyata memang tidak ada aturan pemilu yang dilanggar, kami meminta Bawaslu memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Harapan kami dilakukan secepat-cepatnya agar tidak menjadi isu yang negatif untuk PKS," katanya seperti dilansir Antara.
Menurut Murnan, PKS akan tetap berkomitmen untuk menjaga pesta demokrasi yang bersih, jujur dan adil.
"Saya tegaskan kembali, bagi kami, PKS tetap berkomitmen mengikuti pemilu dengan jujur dan bersih. Mudah-mudahan Lombok Timur menjadi contoh yang baik dalam berdemokrasi," katanya.
Sebelumnya, Ali ditangkap warga karena diduga melakukan politik uang di masa tenang Pemilu 2019.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Sahnam saat dihubungi melalui telepon dari Mataram membenarkan Ali ditangkap karena diduga melakukan politik uang.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Pastikan Kasus Dugaan Politik Uang di Ponorogo Diproses
"Caleg ini pertama kali diamankan warga dan di sana juga ada petugas pengawas TPS dan polisi. Karena situasi sudah tidak kondusif, caleg ini kemudian dibawa polisi ke Bawaslu Lombok Timur untuk diamankan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, kasus ini bermula saat Ali menemui warga di Dusun Dasan Gedang Lauk, Desa Dengan Timur, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, sekitar pukul 17.30 WITA pada Senin (15/4/2019) kemarin.
"Di tempat ini MAA (Muhammad Ali Akbar) mengumpulkan ibu-ibu dan membagikan amplop yang berisikan uang Rp 25 ribu. Warga yang melihat kejadian ini merasa keberatan dan melaporkan ke petugas pengawas TPS, bahkan peristiwa ini sempat divideokan warga," ucap Sahnam.
"Warga yang tidak terima sempat teriak-teriak mau membakar mobil yang bersangkutan, karena marah akibat ulah pelaku," katanya.
Menurutnya, terkait peristiwa itu pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap Ali sebagai terlapor dan warga sebagai saksi pelapor bersama aparat kepolisian.
"Sampai saat ini kita masih memintai keterangan saksi-saksi, terkait bagaimana bentuk pelanggarannya, kita akan bahas bersama Gakkumdu yang ada unsur polisi dan kejaksaan," katanya.
Namun demikian, lanjut Sahnam, jika dilihat unsur-unsur yang ada, apa yang dilakukan MAA sudah bisa dikatakan pelanggaran pemilu karena melakukan kampanye di masa tenang disertai politik uang.
"Ini kan sudah masuk masa tenang, seharusnya tidak boleh kampanye disertai politik uang. Kita masih proses investigasi terkait arahnya, akan disesuaikan dengan bukti dan keterangan saksi termasuk pasal dan ancaman hukuman yang akan ditentukan. Tapi yang jelas ini sudah bentuk tindakan pidana," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Jatim Pastikan Kasus Dugaan Politik Uang di Ponorogo Diproses
-
Tidak Golput Pemilu 2019 Bisa Gratis Masuk Ragunan Besok
-
H-1 Pencoblosan, Selebaran Golput di Pemilu 2019 Beredar di Makassar
-
Dugaan Money Politics, Gerindra: Polisi Asal Tangkap
-
Ini Kronologi Penangkapan Pelaku yang Diduga Melakukan Money Politics
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi