Suara.com - Sebanyak lima kotak dan ratusan ribu surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres) mendadak menghilang secara misterius dari tempat pemilihan suara (TPS) sebelum warga menggunakan hak pilihnya pada Rabu (17/4/2019).
Hilangnya kotak suara tersebur terjadi setidaknya di lima TPS yakni TPS 09, TPS 10, TPS 11, TPS 12 dan TPS 13 di Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Meski mengalami kendala, namun hanya dua TPS yang masih melaksanakan proses pencoblosan. Sedangkan tiga TPS lainnya lebih memilih menunda pelaksanaan sembari menunggu surat suara Pilpres tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Kelly Mariana menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan logistik pemilu tersebut.
Menurutnya, kotak dan surat suara tersebut bisa saja terselip atau kesalahan hitung logistik saat didistribusikan. Mengingat, dalam mekanisme pendistribusian, logistik tersebut menggunakan truk yang sama.
Terkait hal ini, dia mengaku akan berkoordinas dengan KPPS di lima TPS tersebut untuk memberikan opsi apakah proses pencoblosan berlanjut atau tidak, mengingat empat jenis surat suara lainnya tidak ada masalah.
"Tiga TPS memilih untuk menunda pemilihan. Sedangkan dua TPS lainnya melakukan pencoblosan tanpa lembar surat suara pilpres," tegas Kelly di Kantor KPU Sumsel, Rabu (17/04/2019).
Ia menegaskan, untuk pelaksanaan pencoblosan lanjutan di tiga TPS tersebut akan dilakukan dalam 10 hari ke depan, setelah menerima rekomendasi dari PPS, PPK dan diteruskan ke KPU RI.
Sementara, Kapolda Sumsel Zulkarnain Adinegara menilai jika keberadaan kotak suara pilpres tersebut masih harus dilakukan penelusuran secara intensif. Ia menyebut jika saat dilakukan penyelidikan, pihaknya belum melihat berita acara serah terima yang dilakukan PPK ke PPS hingga ke KPPS.
Baca Juga: Rocky Gerung: Kalian Udah Menang
"Pertahankan suasana yang kondusif ini. Secara keseluruhan keamanan pesta demokrasi di Sumsel aman," kata Zulkarnain.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka