Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin sementara unggul atas sang rival, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan pantauan Suara.com, dalam rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019 KPU alias real count pada Kamis (18/4/2019) pukul 16.30 WIB, Jokowi - Maruf Amin meraup 57,78 persen suara pemilih.
Sementara sang penantang, Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo - Sandiaga, mendapat 42,22 persen suara pemilih.
Secara riil, 556.828 suara dari total 963,623 suara yang sementara masuk ke tabulasi KPU, adalah milik Jokowi - Maruf Amin.
Sementara 406.795 suara sisanya merupakan milik Prabowo - Sandiaga.
Untuk diketahui, hingga Kamis sore pukul 16.15 WIB, surat suara dari 5.073 tempat pemungutan suara (TPS) sudah diterima KPU RI.
Jumlah surat suara dari 5.073 TPS tersebut baru 0,62372 persen dari total 813.350 TPS Pilpres 2019.
Sebelumnya, pada pukul 13.30 WIB, KPU merilis hasil sementara penghitungan suara Pilpres 2019 melalui situs resmi pemilu 2019.kpu.go.id.
Data itu bersumber dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), yang merupakan penghitungan resmi KPU RI pada Kamis dengan menggunakan pemindaian form C1 dari setiap TPS.
Baca Juga: PA 212 Mau Rayakan Kemenangan Prabowo - Sandiaga di Monas, Ini Kata Ma'ruf
Hingga pukul 13.30 WIB, data yang masuk berasal dari 3.017 TPS dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga luar negeri.
Hasil hitung suara sementara itu menyebutkan, Jokowi – Maruf meraih suara terbanyak dalam real count KPU RI dibandingkan lawannya Prabowo – Sandiaga.
Jokowi – Maruf meraih 59,35 persen dengan jumlah perolehan 336.692 suara. Sedangkan Prabowo – Sandiaga meraih 40,65 persen dengan jumlah perolehan 230.570 suara.
Perolehan suara itu berasal dari sejumlah TPS yang ada luar negeri dan 32 provinsi di Indonesia, kecuali Maluku dan Maluku Utara.
Prosentase perhitungan suara itu masih bisa berubah karena banyak TPS di daerah maupun luar negeri belum melaporkan suara.
Sementara itu terkait hasil penghitungan suara akhir akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?