Suara.com - Aparat Ditlantas Polda Metro Jaya baru akan para saksi dan korban untuk diperiksa terkait kasus tabrak lari beruntun sepanjang jalur HR Rasuna Said, Saharjo, hingga ke Jalan Minangkabau yang dilakukan Denny Supari (36), pengemudi mobil Toyota Camry. Pemeriksaan terhadap para saksi itu akan dijadwalkan pada Senin (22/4/2019).
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengaku alasan banyaknya kegiatan termasuk pengamanan Pemilu 2019 dan perayaan Paskah membuat polisi baru menggelar pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Kami jadwalkan mulai Senin pekan depan untuk pemeriksaan saksi dan korban. Kan kemarin itu saksi dan korban juga minta hari kerja, lalu karena ada fokus pada Pilpres dan hari Paskah kami optimalkan pada Senin besok," kata Nasir kepada Antara melalui sambungan telepon, Sabtu (20/4/2019).
Selain itu, polisi juga belum memeriksa Denny lantaran pelaku yang menambrak belasan orang di jalanan itu masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat akibat luka-luka dihakimi massa.
"Jadi sampai saat ini, pelaku belum bisa kami periksa penyebab kejadian itu dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam perawatan pihak rumah sakit," ujar Nasir.
Kejadian itu bermula saat Denny yang berprofesi sebagai pengacara, mengendarai Toyota Camry B 1185 TOD, menabrak sebuah mobil Mercy B 811 QQ di Jl Rasuna Said arah Buncit pada pukul 19.00 WIB.
Karena diduga ingin melarikan diri, setelahnya DS melanjutkan perjalanan dan menabrak empat sepeda motor dalam perjalanannya sepanjang Jalan Saharjo hingga Jalan Minangkabau yakni pengendara motor Yamaha B 3869 UHJ, Honda PCX B 4787 TVY, motor B 3151 KEZ dan Suzuki B 4776 SBR
"Saya klarifikasi juga ya, motor itu tidak ditabrak, tapi dia senggol karena kan dia lari dari TKP pertama dan dikejar, akhirnya walau jalan gak cukup dia paksa, nyenggol-nyenggol lah akhirnya," ucap Nasir.
Akhirnya, mobil pelaku tersangkut di trotoar dan menabrak pagar Masjid Ar Rahman, Setia Budi, Jakarta Selatan dan tidak bisa lagi bergerak.
Baca Juga: 10 Promo dan Diskon Hari Kartini 2019
Akibat perbuatannya, selain pelaku yang dihakimi massa, mobil pelaku juga sempat akan dibakar massa yang sebagian besar merupakan pengemudi ojek daring, namun aksi tersebut bisa dihentikan warga sekitar serta petugas TNI dan Polri yang sudah ada di lokasi.
Pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, akhirnya diamankan dan dibawa ke RSCM Jakpus untuk menerima perawatan.
Akibat peristiwa Kamis malam tersebut, ada sekitar tujuh orang yang mengalami luka ringan hingga luka patah.
Atas perbuatannya Denny Supari atau DS akan diancam dengan Pasal 312 juncto pasal 311 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 10 tahun kurungan badan.
Tag
Berita Terkait
-
Caca Terseret ke Kolong Mobil, Ini Kondisi Korban Sopir Camry Brutal di RS
-
DS Mabuk Tabrak Belasan Orang, Mobil Camry Miliknya Nyaris Dibakar Massa
-
Mulut Bau Alkohol, Sopir Camry Diduga Mabuk saat Tabrak Belasan Orang
-
Tabrak Lari Mobil Camry Terjadi di Lima Lokasi, Ini Kronologinya
-
Mobil Tabrak Belasan Orang Dari Jalan Tendean Sampai Saharjo
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya