Suara.com - Sebuah mobil berwarna hitam menabrak delapan orang di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2019) pukul malam. Mobil sedan bermerk Camry dengan pelat nomor B 1185 TOD tersebut diketahui dikendarai oleh DS (38).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir mengatakan peristiwa tersebut terjadi di lima lokasi berbeda. Alhasil, sebanyak tiga unit motor dan satu unit mobil menjadi sasaran DS.
"Ada delapan orang jadi korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019) malam.
Namun, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kekinian, para korban sudah dilarikan menuju rumah sakit dan sebagian lain sudah diminta keterangan terkait insiden tersebut.
Dari sumber yang dihimpun, peristiwa tersebut kali pertama terjadi pada pukul 19.00 WIB. Lokasi tabrak lari pertama terjadi di Jalan Rasuna Said sebelum underpass menuju arah Buncit.
Pelaku menabrak mobil jenis Mercy dengan pelat nomor B 811 QQ yang dikemudikan oleh Marno. Beruntung Marno tak mengalami luka serius. Tak sampai disitu, kebrutalan DS dalam berkendara dilanjutkan di lokasi kedua, yakni Jalan Mingkabau arah Manggarai.
Akibatnya, seorang pemotor bernama Sandi disundul DS. Hingga akhirnya, Sandi terjatuh dan mengalami luka ringan pada bagian lutut, tangan dan pinggang.
Kemudian di lokasi ketiga, kebrutalan DS terjadi tak jauh dari lokasi kedua, masih di Jalan Minangkabu arah Manggarai hingga menyebabkan pemotor bernama Iwan yang berboncengan dengan Hani, roboh ditabrak DS. Keduanya pun hanya mengalami luka ringan.
"Lokasi keempat di Jalan Saharjo depan Akabri Menteng Wadas," tambahnya.
Baca Juga: Mobil Tabrak Belasan Orang Dari Jalan Tendean Sampai Saharjo
Di lokasi itu, seorang pengendara ojek online bernama Erlan yang sedang mengangkut penumpang bernama Fitriah juga menjadi korban.
"Korban ojek online bernama Erlan, penumpangnya bernama Fitria. Penumpang luka pada bagian tangan, patah," ungkap Nasir.
Lokasi terkahir terjadi di Jalan Masjid arah ke Minangkabau. Pemotor bernama Salsabila yang berboncengan dengan Fani menjadi korban dan mengalami luka ringan.
Lebih jauh, Nasir menyebut jika DS hendak melarikan diri usai melakukan aksi brutalnya. Namun ia dapat ditangkap oleh warga sekitar yang sudah geram.
"Mau lari ditangkap warga dan unit Yanmas Laka Lantas," tutup Nasir.
Kekinian DS pun digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan