Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenerkan kalau Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution membuat surat pengunduran diri dari jabatannya. Dalam surat yang sudah beredar luas di pesan WhatsApp itu, pengunduran diri Dahlan ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Secara prosedural, Tjahjo mengatakan surat yang dibuat Bupati Dahlan salah alamat. Ia menyebut surat itu seharusnya ditujukan bukan ke Jokowi, melainkan ke DPRD Sumatera Utara.
"Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut," ujar Tjahjo kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).
Menurut Tjahjo, surat pengunduran diri Bupati Dahlan juga dinilai tidak lazim. Karena surat pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut kegagalannya memenangkan Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
"Tapi alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung," kata Tjahjo.
Terkait itu, Tjahjo mengatakan pihaknya akan lebih dulu mempelajari surat pengunduran diri Bupati Dahlan, setelah itu akan melakukan pemanggilan.
"Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya tidak lazim. Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Bingung Ditanya Pertemuan Luhut dengan Prabowo
-
Heboh Surat Bupati Madina Mundur karena Gagal Menangkan Jokowi, Benarkah?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Peserta Pemilu Tak Saling Klaim Menang
-
Real Count KPU Pagi Ini: Jokowi 54,88% - Prabowo 45,12%
-
Tangkal Serangan Fajar, Mendagri Minta Waspada Orang Asing Ketuk Pintu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM