Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenerkan kalau Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution membuat surat pengunduran diri dari jabatannya. Dalam surat yang sudah beredar luas di pesan WhatsApp itu, pengunduran diri Dahlan ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Secara prosedural, Tjahjo mengatakan surat yang dibuat Bupati Dahlan salah alamat. Ia menyebut surat itu seharusnya ditujukan bukan ke Jokowi, melainkan ke DPRD Sumatera Utara.
"Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut," ujar Tjahjo kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).
Menurut Tjahjo, surat pengunduran diri Bupati Dahlan juga dinilai tidak lazim. Karena surat pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut kegagalannya memenangkan Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
"Tapi alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung," kata Tjahjo.
Terkait itu, Tjahjo mengatakan pihaknya akan lebih dulu mempelajari surat pengunduran diri Bupati Dahlan, setelah itu akan melakukan pemanggilan.
"Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya tidak lazim. Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Bingung Ditanya Pertemuan Luhut dengan Prabowo
-
Heboh Surat Bupati Madina Mundur karena Gagal Menangkan Jokowi, Benarkah?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Peserta Pemilu Tak Saling Klaim Menang
-
Real Count KPU Pagi Ini: Jokowi 54,88% - Prabowo 45,12%
-
Tangkal Serangan Fajar, Mendagri Minta Waspada Orang Asing Ketuk Pintu
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026