Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai saling klaim menang Pilpres 2019 yang dilakukan kubu paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin atau paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah membuat rakyat Indonesia bingung. Kasus ini kembali terulang seperti Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi Vs Prabowo.
Saling klaim kemenangan muncul di tengah proses rekapitulasi penghitungan suara yang masih berlangsung.
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikapnya di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng 32, Jakarta Pusat pada Minggu (21/4/2019). Berikut enam sikap yang disampaikan Kelompok Masyarakat Sipil kepada para elite politik dan penyelenggara Pemilu 2019:
1. Meminta semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung secara manual dan berjenjang di tingkat KPU kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
2. Pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, tim kampanye dan tim pemenangan diminta untuk mengedepankan sikap yang membawa kedamaian san mempersatukan seluruh elemen bangsa dengan tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan membelah masyarakat. Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasis komitmen berdemokrasi secara konstitusional sesuai aturan hukum.
3. Semua pihak diminta untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang ada bila menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu. Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan mutlak bekerja transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani.
4. KPU diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespon berbagai dinamika yang ada di masyarakat. Sehingga publik bisa mendapat informasi yang benar dan akurat serta tidak terjebak pada spekulasi yang bisa berkembang liar menjadi ketidakpercayaan pada proses yang sedang berjalan.
5. Bawaslu harus melakukan pengawasan optimal atas proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang serta memproses temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang ada sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku.
6. Kepada seluruh pemilih diharapkan untuk tetap mengedepankan sikap damai dan proporsional terutama menyikapi berbagai pemberitaan yang memerlukan klarifikasi dan pengecekan atas kebenaran dan validitasnya. Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya.
Baca Juga: Pemilu 2019, Trafik Layanan Data Telkomsel Melonjak, Tertinggi di Sumbar
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang menyatakan sikap pada hari ini terdiri dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Sunanto, Dirut Perludem Titi Anggraini, Dirut Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Pengamat Politik Explosit Strategic Arif Susanto, Mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay.
Kemudian Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow, Dirut Para Syndicate Ari Nurcahyo, Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad, Ketua Formappi Lucius Karus, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi, Mantan Komisioner Bawaslu Wahidah Suaib, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!