Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai saling klaim menang Pilpres 2019 yang dilakukan kubu paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin atau paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah membuat rakyat Indonesia bingung. Kasus ini kembali terulang seperti Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi Vs Prabowo.
Saling klaim kemenangan muncul di tengah proses rekapitulasi penghitungan suara yang masih berlangsung.
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikapnya di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng 32, Jakarta Pusat pada Minggu (21/4/2019). Berikut enam sikap yang disampaikan Kelompok Masyarakat Sipil kepada para elite politik dan penyelenggara Pemilu 2019:
1. Meminta semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung secara manual dan berjenjang di tingkat KPU kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
2. Pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, tim kampanye dan tim pemenangan diminta untuk mengedepankan sikap yang membawa kedamaian san mempersatukan seluruh elemen bangsa dengan tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan membelah masyarakat. Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasis komitmen berdemokrasi secara konstitusional sesuai aturan hukum.
3. Semua pihak diminta untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang ada bila menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu. Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan mutlak bekerja transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani.
4. KPU diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespon berbagai dinamika yang ada di masyarakat. Sehingga publik bisa mendapat informasi yang benar dan akurat serta tidak terjebak pada spekulasi yang bisa berkembang liar menjadi ketidakpercayaan pada proses yang sedang berjalan.
5. Bawaslu harus melakukan pengawasan optimal atas proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang serta memproses temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang ada sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku.
6. Kepada seluruh pemilih diharapkan untuk tetap mengedepankan sikap damai dan proporsional terutama menyikapi berbagai pemberitaan yang memerlukan klarifikasi dan pengecekan atas kebenaran dan validitasnya. Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya.
Baca Juga: Pemilu 2019, Trafik Layanan Data Telkomsel Melonjak, Tertinggi di Sumbar
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang menyatakan sikap pada hari ini terdiri dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Sunanto, Dirut Perludem Titi Anggraini, Dirut Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Pengamat Politik Explosit Strategic Arif Susanto, Mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay.
Kemudian Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow, Dirut Para Syndicate Ari Nurcahyo, Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad, Ketua Formappi Lucius Karus, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi, Mantan Komisioner Bawaslu Wahidah Suaib, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai