Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi eks Anggota DPRD Sumatera Utara Muslim Simbolon yang menjadi terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa barat, Senin (22/4/2019).
Muslim dieksekusi setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan vonis penjara 4 tahun dalam kasus penerimaan hadiah terkait fungsi kewenangan DPRD Sumut periode 2014 - 2019.
"KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi Muslim Simbolon, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Muslim telah dibawa ke Lapas Sukamiskin setelah sebelumnya mendekam di Rumah Tahanan KPK Cabang C-1.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau jabatannya, dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho saat menjabat sebagai Gubernur Sumut.
Atas perbuatan tersebut, mereka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
-
Telisik Keterlibatan Markus Nari di Kasus E-KTP, KPK Panggil 5 Saksi
-
Hakim Putuskan Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda 2 Pekan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Romahurmuziy
-
KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap Air Minum di Kementerian PUPR
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian