Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan segera membalas surat pengunduran diri yang diajukan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution. Hal ini menyusul penolakan oleh Presiden Joko Widodo.
Tjahjo mengatakan, pihaknya juga akan memanggil Dahlan beserta jajaran Pemerintah Daerah Sumatera Utara. Dalam surat tersebut, nantinya Tjahjo akan menjelaskan bahwa mekanisme surat tersebut salah.
Seharusnya kata Tjahjo, surat pengunduran diri Dahlan ditujukan ke DPRD setempat, bukan ke Presiden Jokowi.
"Menjelaskan bahwa mekanisme surat itu salah dan alasannya tidak tepat. Anda kan dipilih untuk memimpin daerah, salah satu tugas daerah adalah menyelenggarakan pemilu, gitu saja," kata Tjhajo di Kemenko Polhukam, Rabu (24/4/2019).
Diberitakan sebelumnya, surat permohonan pengunduran diri Bupati Madina Dahlan dari jabatannya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri ditolak Presiden.
Hal ini disampaikan Bupati Dahlan kepada sejumlah wartawan di rumah dinasnya di Aek Godang Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Senin (22/4).
"Bahwa sudah ada perintah langsung kepada saya, surat pengunduran diri tersebut ditolak bapak presiden," kata Dahlan seperti diberitakan Antara.
Bupati juga menyebutkan dalam waktu dekat dirinya juga akan memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Apapun keputusan yang diberikan Mendagri nantinya saya sudah siap," ujarnya.
Baca Juga: Desak Nyatakan Pemilu Curang, Gerakan Rakyat Geruduk Kantor Bawaslu
Berita Terkait
-
Mundur karena Alasan Politis, Mendagri Bakal Panggil Bupati Madina
-
Mendagri: Pengunduran Diri Bupati Dahlan Tak Lazim
-
Heboh Surat Bupati Madina Mundur karena Gagal Menangkan Jokowi, Benarkah?
-
Tangkal Serangan Fajar, Mendagri Minta Waspada Orang Asing Ketuk Pintu
-
Mendagri Sebut Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Tak Masuk Akal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar