Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Saputra menilai perlu adanya evaluasi terkait aturan upah bagi petugas penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Sebab, upah yang diterima oleh petugas penyelenggara Pemilu tingkat bawah dinilai tidak sebanding dengan kondisi kerja.
Ilham menuturkan pihaknya akan mempertimbangkan kembali terkait aturan upah yang diperuntukkan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Evaluasi tersebut nantinya akan dilakukan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tentu saja perlu kita evaluasi kita pertimbangkan kembali dalam Pemilu berikutnya harus ada honor yang layak lah bagi penyelenggara pemilu di tingkat bawah," tutur Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Ilham menjelaskan faktor yang membuat anggaran Pemilu besar salah satu faktornya yakni biaya upah untuk penyelenggara Pemilu. Terlebih, kata Ilham jumlah penyelanggara Pemilu di tingkat bawah yang bertugas di 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) sendiri jumlahnya cukup banyak.
Setidaknya, setiap TPS terdapat tujuh petugas KPPS dan dua anggota perlindungan masyarakat (Linmas).
"Salah satu faktor yang membuat anggaran Pemilu besar itu adalah honor untuk penyelenggara," ujarnya.
"Kita berusaha untuk semaksimal mungkin untuk menaikkan (anggaran) tetapi kan anggarannya juga terbatas. Menteri keuangan juga melihat ini sebagai mungkin tidak masuk akal dan sebagainya," imbuhnya.
Sebagaiman diketahui, upah yang diterima oleh Ketua KPPS hanya sebesar Rp 550 ribu. Sedangkan untuk anggota KPPS Rp 500 ribu.
Aturan upah tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.
Baca Juga: TOK... Menteri Keuangan Sri Mulyani Setujui Duit Santunan KPPS Meninggal
Tag
Berita Terkait
-
TOK... Menteri Keuangan Sri Mulyani Setujui Duit Santunan KPPS Meninggal
-
Anggota KPPS di Depok Meninggal Saat Perjalanan ke Rumah Sakit
-
Di Depan Jenazah KPPS, Ganjar: KPU Harus Urus Semua Ini!
-
2 Kali Masuk Rumah Sakit, Petugas KPPS di Semarang Akhirnya Meninggal
-
Ada Anggota KPPS Meninggal di Surabaya, Ini Langkah Wali Kota Risma
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa