Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Saputra menilai perlu adanya evaluasi terkait aturan upah bagi petugas penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Sebab, upah yang diterima oleh petugas penyelenggara Pemilu tingkat bawah dinilai tidak sebanding dengan kondisi kerja.
Ilham menuturkan pihaknya akan mempertimbangkan kembali terkait aturan upah yang diperuntukkan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Evaluasi tersebut nantinya akan dilakukan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tentu saja perlu kita evaluasi kita pertimbangkan kembali dalam Pemilu berikutnya harus ada honor yang layak lah bagi penyelenggara pemilu di tingkat bawah," tutur Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Ilham menjelaskan faktor yang membuat anggaran Pemilu besar salah satu faktornya yakni biaya upah untuk penyelenggara Pemilu. Terlebih, kata Ilham jumlah penyelanggara Pemilu di tingkat bawah yang bertugas di 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) sendiri jumlahnya cukup banyak.
Setidaknya, setiap TPS terdapat tujuh petugas KPPS dan dua anggota perlindungan masyarakat (Linmas).
"Salah satu faktor yang membuat anggaran Pemilu besar itu adalah honor untuk penyelenggara," ujarnya.
"Kita berusaha untuk semaksimal mungkin untuk menaikkan (anggaran) tetapi kan anggarannya juga terbatas. Menteri keuangan juga melihat ini sebagai mungkin tidak masuk akal dan sebagainya," imbuhnya.
Sebagaiman diketahui, upah yang diterima oleh Ketua KPPS hanya sebesar Rp 550 ribu. Sedangkan untuk anggota KPPS Rp 500 ribu.
Aturan upah tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.
Baca Juga: TOK... Menteri Keuangan Sri Mulyani Setujui Duit Santunan KPPS Meninggal
Tag
Berita Terkait
-
TOK... Menteri Keuangan Sri Mulyani Setujui Duit Santunan KPPS Meninggal
-
Anggota KPPS di Depok Meninggal Saat Perjalanan ke Rumah Sakit
-
Di Depan Jenazah KPPS, Ganjar: KPU Harus Urus Semua Ini!
-
2 Kali Masuk Rumah Sakit, Petugas KPPS di Semarang Akhirnya Meninggal
-
Ada Anggota KPPS Meninggal di Surabaya, Ini Langkah Wali Kota Risma
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia