Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Saputra menilai perlu adanya evaluasi terkait aturan upah bagi petugas penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Sebab, upah yang diterima oleh petugas penyelenggara Pemilu tingkat bawah dinilai tidak sebanding dengan kondisi kerja.
Ilham menuturkan pihaknya akan mempertimbangkan kembali terkait aturan upah yang diperuntukkan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Evaluasi tersebut nantinya akan dilakukan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tentu saja perlu kita evaluasi kita pertimbangkan kembali dalam Pemilu berikutnya harus ada honor yang layak lah bagi penyelenggara pemilu di tingkat bawah," tutur Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Ilham menjelaskan faktor yang membuat anggaran Pemilu besar salah satu faktornya yakni biaya upah untuk penyelenggara Pemilu. Terlebih, kata Ilham jumlah penyelanggara Pemilu di tingkat bawah yang bertugas di 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) sendiri jumlahnya cukup banyak.
Setidaknya, setiap TPS terdapat tujuh petugas KPPS dan dua anggota perlindungan masyarakat (Linmas).
"Salah satu faktor yang membuat anggaran Pemilu besar itu adalah honor untuk penyelenggara," ujarnya.
"Kita berusaha untuk semaksimal mungkin untuk menaikkan (anggaran) tetapi kan anggarannya juga terbatas. Menteri keuangan juga melihat ini sebagai mungkin tidak masuk akal dan sebagainya," imbuhnya.
Sebagaiman diketahui, upah yang diterima oleh Ketua KPPS hanya sebesar Rp 550 ribu. Sedangkan untuk anggota KPPS Rp 500 ribu.
Aturan upah tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.
Baca Juga: TOK... Menteri Keuangan Sri Mulyani Setujui Duit Santunan KPPS Meninggal
Tag
Berita Terkait
-
TOK... Menteri Keuangan Sri Mulyani Setujui Duit Santunan KPPS Meninggal
-
Anggota KPPS di Depok Meninggal Saat Perjalanan ke Rumah Sakit
-
Di Depan Jenazah KPPS, Ganjar: KPU Harus Urus Semua Ini!
-
2 Kali Masuk Rumah Sakit, Petugas KPPS di Semarang Akhirnya Meninggal
-
Ada Anggota KPPS Meninggal di Surabaya, Ini Langkah Wali Kota Risma
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas