Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah disebut akan dilibatkan pada persidangan kasus berita bohong atau hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet.
Ratna mengatakan, Fahri Hamzah nantinya akan dihadirkan sebagai saksi yang meringankan untuk dirinya.
Menurut Ratna, Fahri masih dalam kondisi cukup sibuk untuk hadir dalam persidangan. Namun, Ratna menyatakan Fahri sudah mengonfirmasi kesiapan sebagai saksi kalau sidang dilakukan di atas tanggal 6 Mei 2019.
"Insya Allah kalau di atas tanggal 6 dia (Fahri) bisa," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Ratna juga menyatakan, Fahri sendiri yang mengajukan diri sebagai saksi. Hingga kekinian, baru Fahri saja kalangan politikus yang akan bersaksi untuk meringankan Ratna.
"Atas permintaan dia (Fahri). Dia menawarkan diri," kata Ratna.
Selain Fahri, nantinya juga akan dihadirkan saksi dari staf Ratna. Kedua saksi tersebut akan bersaksi untuk Ratna dan diharapkan bisa meringankan dakwaan.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas operasi sedot lemak.
Baca Juga: Mengintip Konsep Pernikahan Ammar Zoni dan Irish Bella
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Ragu dengan Keterangan Saksi, Ratna Sarumpaet: yang Ahli Bahasa Ngawur
-
Teori Status Sosial Ungkap Alasan Hoaks Ratna Sarumpaet Jadi Heboh
-
Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Jaksa akan Hadirkan 4 Saksi Ahli
-
Hanum Rais Ejek PSI sebagai Partai Nasakom, Balasan Tsamara Kena Banget
-
5 Momen Makjleb Tompi dan Rocky Gerung di Sidang Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka