Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menganggap keterangan ahli bahasa Wahyu Wibowo ngawur. Pernyataan itu disampaikan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Menurut Ratna, pernyataan Wahyu tidak sesuai dengan konteks persidangan. Ratna mengaku ragu dengan kredibilitas Wahyu sebagai ahli bahasa.
"Kalau yang bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan? Karena dia selalu berputar putar dari konteks," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Menurut Ratna, keterangan saksi Wahyu saat menjawab pertanyaan dari peserta sidang kerap mengabaikan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Ia menganggap banyak pengertian yang berbeda dari yang disampaikan Wahyu dengan KBBI.
"Dia bahkan megabaikan kamus besar. Kamus besar itu kan memang beda banget," kata Ratna.
Terkait keterangan saksi kedua Saji Purwanto, Ratna mengaku heran atas kehadiran Saji. Menurut Ratna keterangan ahli digital forensik itu tidak diperlukan karena hanya menampilkan kronologis pengiriman foto dan pesan singat Ratna ke berbagai tokoh.
"Saya juga enggak tahu kenapa dia ada di sini. Dari tadi sih enggak ada pertanyaan yang diajukan ke dia. Menurut saya enggak perlu banget," kata Ratna.
Selain Wahyu dan Saji Purwanto, JPU juga menghadirkan dua saksi lainnya, yakni ahli sosiologi Dr. Trubus, dan ahli pidana Dr. Metty Rahmawati Argo.
Sampai pukul 13.30 WIB, sebelum sidang diskors, baru Wahyu Wibowo dan Saji Purwanto yang memberikan kesaksian.
Baca Juga: Teori Status Sosial Ungkap Alasan Hoaks Ratna Sarumpaet Jadi Heboh
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral