Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menganggap keterangan ahli bahasa Wahyu Wibowo ngawur. Pernyataan itu disampaikan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Menurut Ratna, pernyataan Wahyu tidak sesuai dengan konteks persidangan. Ratna mengaku ragu dengan kredibilitas Wahyu sebagai ahli bahasa.
"Kalau yang bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan? Karena dia selalu berputar putar dari konteks," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Menurut Ratna, keterangan saksi Wahyu saat menjawab pertanyaan dari peserta sidang kerap mengabaikan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Ia menganggap banyak pengertian yang berbeda dari yang disampaikan Wahyu dengan KBBI.
"Dia bahkan megabaikan kamus besar. Kamus besar itu kan memang beda banget," kata Ratna.
Terkait keterangan saksi kedua Saji Purwanto, Ratna mengaku heran atas kehadiran Saji. Menurut Ratna keterangan ahli digital forensik itu tidak diperlukan karena hanya menampilkan kronologis pengiriman foto dan pesan singat Ratna ke berbagai tokoh.
"Saya juga enggak tahu kenapa dia ada di sini. Dari tadi sih enggak ada pertanyaan yang diajukan ke dia. Menurut saya enggak perlu banget," kata Ratna.
Selain Wahyu dan Saji Purwanto, JPU juga menghadirkan dua saksi lainnya, yakni ahli sosiologi Dr. Trubus, dan ahli pidana Dr. Metty Rahmawati Argo.
Sampai pukul 13.30 WIB, sebelum sidang diskors, baru Wahyu Wibowo dan Saji Purwanto yang memberikan kesaksian.
Baca Juga: Teori Status Sosial Ungkap Alasan Hoaks Ratna Sarumpaet Jadi Heboh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco