Suara.com - Rismawati (42) tewas mengenaskan setelah dibacok oleh suaminya, Zulkifli alias Zul (57) dengan sebilah parang secara membabi buta.
Aksi pembunuhan sadis itu terjadi di rumah orang tua Rismawati di Pasar 2, Dusun 3 Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2019) dini hari.
Informasi dihimpun, awalnya pasangan ini terlibat pertengkaran mulut, tapi dapat diselesaikan mertua Zul pada Kamis (25/4/2019) malam. Namun, sehari setelahnya, saksi Suprainto (41) (ipar) mendengar korban menjerit.
Merasa ada kejanggalan, Suprainto pun keluar dari kamar dan melihat ke kamar tidur korban. Di situ, saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai kamar dengan bersimbah darah.
Saat itu, Zul terlihat masih memegang parang sambil tertawa dan berkata dengan nada mengancam, "Awas jangan bantu."
Melihat kejadian itu, saksi lalu menyelamatkan diri bersama anak, istri dan mertuanya keluar rumah sembari meminta bantuan warga. Dalam waktu yang bersamaan, Zul juga kabur dengan membawa sepeda motor saksi.
Usai membunuh istrinya, pelaku sempat menenggak racun dan menyiram bensin di depan pekarangan rumahnya. Namun, dugaan bunuh diri tersebut urung dilakukan. Zulkifli malah menyerahkan diri ke Polsek Indrapura.
Kapolres Batubara, AKBP R. Simatupang mengatakan, pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.
“Dari pelaku disita barang bukti sebilah parang, sebilah pisau, dan 2 botol diduga berisi bensin,” katanya seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Sabtu (27/4/2019).
Baca Juga: Piala Indonesia: Darije Kalezic Curhat Usai PSM Dihajar Bhayangkara FC
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian mulut, dagu, pipi kanan, mata kiri, dan tangan kanan.
“Korban saat sekarang ini di bawa ke rumah sakit PTC Sipare-pare untuk dilakukan visum,” pungkasnya.
Kepada polisi, Zul mengaku, aksi pembunuhan ini bermotif asmara lantaran menuding istrinya telah selingkuh dengan pria lain. Meski tak ada bukti soal tuduhan itu, Zul menganggap hal itu dugaan perselingkuhann itu ditunjukkan ketika istrinya menolak untuk berhubungan badan dengannya.
“Saya kesal. Karena sebagai suami tidak dihargai. Dia sudah jelas selingkuh, buktinya setiap saya ajak berhubungan, dia selalu menolak,” ujar Zulkifli.
Berita Terkait
-
Disaksikan Sang Istri, Pensiunan PNS Dibunuh Tamunya di Ruangan Rumah
-
Berawal dari Aplikasi Gay, Aris 4 Kali Memadu Kasih sampai Penggal Budi
-
Caleg Golkar Dibunuh, Calon Doktor Campur Racun Tikus ke Kapsul Diare
-
Jadi Selingkuhan, Wanita Ini Pernah Bercinta dengan 100 Pria Lebih
-
Syok Tahu Pacarnya Ternyata Dulu Laki-Laki, Dokter Nekat Lakukan Mutilasi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat