Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen ikut menggelar aksi massa memperingati Hari Buruh Sedunia alias May Day 2019 di DKI Jakarta, Rabu (1/5).
Dalam aksinya, para jurnalis mendesak agar pemerintah maupun pengusaha media memberikan upah layak dan kepastian jam kerja.
Koordinator Lapangan aksi AJI Jekson Simanjuntak saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mengatakan masih ada perusahaan media yang mencicil gaji wartawan.
Ia mengatakan, gaji yang dicicil, PHK sepihak, pembayaran pesangon yang dicicil, merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Jurnalis adalah buruh. Kerja jurnalis diatur oleh Undang-Undang Pers, tetapi hak dan kewajibannya sebagai pekerja dilindungi UU Ketenagakerjaan," kata Jekson.
Dalam aksi merayakan Hari Buruh sedunia itu, AJI mendesak perusahaan media untuk tunduk dan konsisten menjalankan amanah dalam UU Ketenagakerjaan.
Pasalnya selain masalah upah, menurut catatan AJI, wartawan masih menghadapi persoalan seperti upah di bawah standar pemerintah dan jaminan sosial tak memadai.
Sekitar 1.000 orang dari berbagai aliansi buruh memadati Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat pada peringatan Hari Buruh Sedunia.
Massa yang mulanya berencana menggelar aksi di depan Istana Merdeka terpaksa harus berkumpul di depan Patung Kuda, karena Jalan Medan Merdeka Barat ditutup oleh kawat berduri dan barisan pagar betis polisi.
Baca Juga: Buruh di Gresik Rayakan May Day dengan Cara Berikan Santunan ke Anak Yatim
Tag
Berita Terkait
-
Libur May Day, Jokowi Ajak Jan Ethes Main Bola di Mal
-
May Day di Surabaya, Pihak Keamanan Bubarkan Massa Berbendera Merah-Hitam
-
Buruh di Gresik Rayakan May Day dengan Cara Berikan Santunan ke Anak Yatim
-
Akhirnya Buruh Boleh ke Depan Istana Merdeka
-
May Day di Bandung, Ratusan Orang Dibekuk Polisi karena Ulah Vandalisme
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu