Suara.com - Beredar video rekaman kamera pengintai atau CCTV di lobi Hotel La Lisa Surabaya, Jawa Timur. Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan seragam pilot maskapai Lion Air menampar seorang staf di hotel tersebut.
Video ini pun mendadak viral dan menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang mengecam aksi arogan si pilot dan meminta pihak Lion Air memberhentikan pilot tersebut.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta mengenai pemukulan yang dilakukan oleh pilot Lion Air tersebut.
1. Pukul Staf Hotel Berkali-kali
Dlam rekaman CCTV yang beredar, tampak pilot yang telah mengenakan seragam itu menghampiri staf hotel di balik meja resepsionis. Staf tersebut tampak mengecek seragam pilot tersebut.
Tak lama memeriksa kemejanya, pilot itu pun langsung menampar staf tersebut. Pemukulan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali. Awalnya si pilot menampar, kemudian pilot tersebut pun memukul kepala si staf hotel dengan kencang.
Staf hotel tersebut pun tampak ketakutan dan berjalan mundur. Ia terlihat memohon ampun saat si pilot hendak memukulnya untuk yang kelima kalinya. Tak lama kemudian, datang seorang yang mengenakan jas hitam dan berusaha melerai aksi pemukulan.
2. Penyebab Diduga Masalah Sepele
Pemukulan yang dilakukan oleh pilot Lion Air tersebut diduga berawal dari masalah sepele. Pilot tersebut tak terima hasil laundry seragam kemejanya tidak memuaskan.
Baca Juga: Ricuh Aksi May Day, Polisi Periksa Rekaman Video
"Katanya setrikaannya kurang licin. Pegawai saya bilang, 'ya memang seperti itu setrikaannya'. Dari situ pilot AG tidak terima dan memukul R (staf hotel)," ujar General Manager La Lisa Hotel Rahmi D Tris.
Pilot tersebut pun melakukan protes terhadap staf hotel yang ada. Empat kali pukulan pun dilayangkan terhadap staf hotel tersebut seperti terekam dalam kamera CCTV hotel.
3. Pilot Dinonaktifkan
Maskapai Lion Air pun langsung memberikan respons atas video viral yang menuai kecaman itu. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Priharton o menegaskan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang alias di-grounded.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Danang.
Saat ini pihak maskapai Lion Air pun sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Bila hasil penyelidikan membuktikan pilot AG bersalah maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend