Suara.com - Lima orang yang ditangkap penyidik KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (3/5/2019) kemarin sudah berada di gedung KPK Jakarta. Kini kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Lima orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke gedung KPK pagi ini. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (4/5/2019).
Febri menerangkan, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara ini dan juga pihak-pihak yang dibawa tersebut.
"Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di gedung KPK," ucap Febri.
Lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu yakni, satu orang hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda, dan satu orang dari pihak swasta.
"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan," jelas Febri.
"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," Febri menambahkan.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK kata Febri, mengamankan uang sekitar Rp 100 juta. Uang terebut diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah. (Antara)
Baca Juga: KPK Cegah Wali Kota Dumai ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
Berita Terkait
-
KPK Periksa Petinggi PT Pertamina Terkait Suap Distribusi Pupuk
-
KPK Usut Dana Kampanye Suami Eni Saragih dari Aliran Suap PLTU Riau-1
-
Usai Periksa Pelaksana Proyek, KPK Sita Dokumen Suap IPDN Gowa
-
Ditanya Soal Uang Suap PLTU Riau-1, Bupati Temanggung Jawab Terima Kasih
-
Geledah Kediaman Mendag Enggartiasto, KPK Tak Melakukan Penyitaan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional