Suara.com - Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk perkara suap PLTU Riau-1 di KPK. Suami Eni Maulani Saragih itu diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir.
Khadziq mengatakan, keterangan yang ia sampaikan ke penyidik masih sama dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikan untuk tiga tersangka sebelum Sofyan Basir.
"Hanya itu ya, sama dengan BAP (tersangka) yang lama. Jadi karena ada tersangka baru jadi kita diperiksa, di BAP lagi," kata Muhammad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Menurut Muhammad, keterangan yang ia sampaikan tidak ada yang berubah.
Saat dikonfirmasi awak media terkait pencalonannya sebagai Bupati Temanggung 2017 lalu memakai uang suap PLTU Riau-1, Khadziq tidak menjawab dan langsung bergegas pergi.
"Makasih, makasih," ucap Muhammad.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan pihaknya sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Mendagri Minta Bupati Talaud Kooperatif dengan KPK
Berita Terkait
-
KPK Periksa Suami Eni Saragih dan Anak Setnov di Kasus Suap PLTU Riau-1
-
KPK Kembali Panggil Dirut Pertamina Terkait Kasus Suap PLTU Riau - 1
-
Geledah Kediaman Mendag Enggartiasto, KPK Tak Melakukan Penyitaan
-
Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Empat Saksi untuk Sofyan Basir
-
Usai Sita Dokumen Gula, KPK Buka Peluang Panggil Mendag Enggartiasto
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku