Suara.com - Selama menjalani ibadah puasa, ada banyak hal yang harus diperhatikan agar puasa yang kita jalani sah dan tidak batal. Terkadang beberapa hal yang kita anggap sepele pun ternyata bisa membatalkan puasa yang kita laksanakan mulai dari matahari terbit hingga matahari terbenam
Setidaknya ada 8 hal yang wajib kita perhatikan selama menjalani puasa. Jangan sampai 8 hal ini kalian lakukan saat berpuasa karena dapat membatalkan puasa.
Berikut Suara.com merangkum 8 hal yang membatalkan puasa seperti dilansir dari NU.or.id, Selasa (7/5/2019).
1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh
Memasukkan suatu benda ke dalam organ tubuh yang berpangkal pada orban bagian dalam atau dalam istilah fiqih disebut jauh dapat membatalkan puasa. Lubang yang dimaksud antara lain mulut, telinga dan hidung.
Namun, apabila masuknya benda ke dalam lubang secara tidak sengaja karena lupa atau belum mengetahui hukum masuknya benda ke dalam tubuh, maka orang tersebut bisa melanjutkan puasanya hingga matahari terbenam.
2. Pengobatan Melalui Dua Lubang Tubuh
Melakukan pengobatan dengan cara memasukkan obat melalui qubul dan dubur dapat membatalkan puasa. Misalnya pengobatan yang dilakukan oleh penderita ambeien atau memasang kateter urin maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
3. Muntah dengan Sengaja
Baca Juga: Setahun Lebih Dipenjara Myanmar, 2 Jurnalis Reuters Akhirnya Dibebaskan
Seseorang yang muntah dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Namun, apabila muntah terjadi secara tiba-tiba dan tidak disengaja maka orang tersebut bisa melanjutkan puasanya hingga matahari terbenam.
4. Melakukan Hubungan Suami Istri
Melakukan hubungan suami istri saat menjalani ibadah puasa dapat membatalkan puasa yang dijalani. Bahkan, seseorang tidak hanya batal puasa saja melainkan dikenakan denda atau kafarat atas perbuatannya.
Adapun denda yang dimaksud adalah menjalani puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau 3/4 liter beras) kepada 60 fakir miskin. Denda ini diberikan sebagai ganti atas dosa yang dilakukan.
5. Keluar Air Mani
Air mani yang keluar diakibatkan aktivitas seksual seperti berhubungan badan ataupun masturbasi dapat membatalkan puasa. Namun, apabila keluar air mani lantaran mimpi basah di siang hari maka hal itu tidak membatalkan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru